Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life mendatangi kantor pusat perseroan untuk mengecek klaim dari polisnya.
Nasabah memastikan bagaimana nasib polis yang mereka miliki setelah manajemen mengumumkan kabar perseroan mengalami gangguan operasional, khususnya dalam hal pembayaran atas hak-hak pemegang polis.
Berdasarkan pantauan Bisnis pada Senin (17/2/2020) pukul 10.40 WIB, terdapat sekitar enam orang nasabah di kantor pusat WanaArtha Life, Jakarta. Mereka menunggu antrean pelayanan pelanggan untuk memeriksa polisnya.
Terdapat dua nasabah yang duduk di samping pintu masuk kantor, dua nasabah lain terpantau sedang berbincang di dekat meja pelayanan nasabah, dan dua orang nasabah lainnya sedang dilayani oleh petugas WanaArtha.
Salah seorang nasabah paruh baya berkulit sawo matang menjelaskan bahwa dia datang ke kantor pusat tersebut untuk mengecek polisnya. Polis tersebut jatuh tempo pada Maret 2020 mendatang, tetapi dia ingin memastikan klaimnya lebih awal.
"Jatuh tempo sekitar bulan tiga. Kemarin mendengar kabar kalau ada sedikit kendala [di WanaArtha Life], rekening efeknya diblokir, informasinya masih simpang siur jadi mau saya cek dulu," ujarnya saat berbincang bersama Bisnis.
Baca Juga
Meski begitu, ia tidak merinci hasil perbincangan dengan petugas dari WanaArtha Life. Sementara itu manajemen perusahaan belum merespon pertanyaan yang Bisnis ajukan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memerintahkan pemblokiran ratusan rekening efek terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Diketahui bahwa salah ratu rekening efek yang diblokir adalah milik WanaArtha Life.
Manajemen WanaArtha Life memberikan pernyataan terkait pemblokiran tersebut melalui surat yang dikirimkan kepada para nasabahnya pada Rabu (12/2/2020). Dalam surat tersebut, manajemen perseroan menjelaskan kronologi pemblokiran itu. Menurutnya klaim akan dibayarkan setelah pemblokiran oleh aparat hukum dibuka.