Bisnis.com, JAKARTA - Sektor usaha multifinance mulai menanggapi rencana relaksasi kredit bagi sektor UMKM, termasuk ojek online dan taksi online.
Direktur Sales dan Distribusi PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo menjelaskan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Saat ini MTF sedang berkoordinasi dengan APPI dan Bank Mandiri, untuk menerjemahkan kebijakan [relaksasi tersebut] tersebut," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/3/2020).
Dia menjelaskan jika yang diminta pemerintah untuk menunda pembayaran angsuran adalah UMKM dengan nilai kecil dari Rp10 miliar, jenis pembiayaan yang dimaksud masuk dalam kategori mobil komersial atau commercial car.
Saat ini proses penerapan kebijakan itu sedang dalam proses diskusi dengan Bank Mandiri, sebagai induk usaha perseroan. Namun, untuk model mobil penumpang atau passenger car, MTF menyatakan nasabah tetap wajib membayarkan angsuran.
"Saat ini MTF tidak menyalurkan pembiayaan taksi online perorangan. Untuk pembiayaan taksi online perusahaan, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Corsec BFI Finance Sudjono menjelaskan saat ini seluruh perusahaan pembiayaan di bawah APPI, akan berkoordinasi dengan OJK.
"Sejauh ini, tidak ada fokus pembiayaan [BFI Finance] ke taksi online atau ojek online, jadi kalaupun ada sedikit sekali jumlahnya," ujarnya kepada Bisnis.