Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berhasil membayarkan klaim tahap awal senilai Rp470 miliar selang 1,5 tahun sejak perseroan mengumumkan gagal bayar. Sumber-sumber dana besar yang belum kunjung selesai prosesnya membuat perseroan baru dapat memperoleh uang dari pengelolaan aset yang pas-pasan.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa pada hari ini, Selasa (31/3/2020), perseroan membayarkan klaim Rp470 miliar kepada pemegang polis tradisional yang telah jatuh tempo dan terverifikasi. Polis tradisional memiliki nilai klaim yang relatif lebih kecil dari polis saving plan.
Menurutnya, uang untuk pembayaran klaim tersebut diperoleh dari pengelolaan aset finansial dengan metode repo. Jiwasraya tercatat masih memiliki sisa-sisa aset finansial yang likuid, meskipun sebagian besar dari total aset senilai Rp22 triliun itu tidak likuid dan berkualitas buruk.
"Kami masih memiliki sisa-sisa aset finansial yang likuid, yang semula kami repokan, kemudian karena market recovery kemudian kami dapat sisa hair cut-nya. Waktu itu saya memilih metode repo, dengan market recovery, reponya lunas. Kami masih memiliki sisa Rp470 miliar yang kami pakai [untuk membayar klaim] ini," ujar Hexana pada Selasa (31/3/2020) melalui sambungan teleconference.
Jiwasraya sebenarnya memiliki sumber-sumber dana lain yang nilainya lebih besar dibandingkan dengan perolehan dari pengelolaan aset finansial itu, misalnya melalui pembentukan anak usaha Jiwasraya Putra dan penjualan aset properti.
Saat teleconference, Hexana menjelaskan bahwa pembentukan Jiwasraya Putra masih berjalan, bahkan sudah terdapat nama 'pemenang' yang akan menjadi investor strategis anak usaha itu. Dia berharap agar transaksi tersebut dapat segera rampung dan nama investor dapat diumumkan.
Baca Juga
"Jiwasraya Putra sekarang sedang proses. Sudah ada pemenangnya, tetapi sekarang masih finalisasi CSBA-nya [Conditional Sale and Purchasing Agreement]. Jadi, belum bisa saya sampaikan karena masih bernegosiasi dalam CSBA. Nanti pada waktunya akan segera diumumkan, moga-moga dalam 2-3 bulan," ujar Hexana.
Wacana pembentukan anak usaha itu telah bergulir sejak awal 2019, atau beberapa bulan setelah Jiwasraya mengumumkan ketidakmampuannya membayar klaim polis saving plan. Satu tahun berlalu, pembentukan anak usaha itu belum rampung.
Berdasarkan dokumen Jiwasraya yang diperoleh Bisnis, pembentukan anak usaha itu diproyeksikan dapat menghasilkan dana tunai bagi perseroan hingga Rp5 triliun. Dana tersebut diperoleh melalui transaksi pembelian anak usaha oleh investor strategis.
Jika uang tersebut berhasil diperoleh Jiwasraya, perseroan akan memiliki dana untuk membayar hampir satu per tiga dari total tunggakan klaim. Utang klaim Jiwasraya telah mencapai Rp16,7 triliun per 17 Februari 2020.
Selain itu, sumber dana lainnya adalah penjualan aset properti Jiwasraya. Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa aset-aset properti Jiwasraya yang akan dijual adalah kantor-kantor dan pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos).
Sebelumnya dikabarkan bahwa Citos akan dijual kepada holding asuransi dan penjaminan yang dipimpin oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI dan Konsorsium BUMN Karya. Hexana membenarkan hal tersebut, tetapi saat ini penjualan masih dalam proses.
"[Penjualan] Citos masih dalam proses. Rp1,4 triliun adalah uang muka yang sudah kami terima sejak lama, sejak 2018," ujar Hexana.
Dia menjelaskan bahwa uang muka yang telah diterima Jiwasraya itu tidak digunakan untuk membayar klaim tahap awal. Hexana pun menjelaskan bahwa terdapat banyak proses yang harus dilewati dalam penjualan aset, seperti pemeriksaan aspek tata kelola perusahaan hingga legalitas.
Tiko, panggilan akrab dari Kartika, sebelumnya menyampaikan bahwa nilai penjualan Citos berkisar Rp2,2 triliun. Jika mengacu pada angka tersebut, artinya masih terdapat sekitar Rp800 miliar sumber pendapatan Jiwasraya yang belum dirampungkan.
Selain itu, pemerintah pun berencana untuk melakukan sejumlah langkah bisnis lainnya agar Jiwasraya bisa memperoleh dana untuk membayar utang klaim. Beberapa langkah yang akan dilakukan adalah melalui dukungan holding asuransi dan penjaminan, serta skema reasuransi finansial.
Tiko menjelaskan bahwa langkah-langkah penyehatan Jiwasraya yang dipilih akan disepakati terlebih dahulu oleh Kementerian BUMN, manajemen Jiwasraya, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut akan disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Gabungan antara ketiga pihak.