Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebagian Leasing Fokus Restrukturisasi Kredit, Belum Prediksi Kinerja

Dampak COVID-19 membuat perusahaan leasing sibuk, salah satunya sebagian sedang fokus melayani pengajuan restrukturisasi kredit nasabah.
Kantor BCA Finance/Istimewa
Kantor BCA Finance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Dampak COVID-19 membuat perusahaan leasing sibuk, salah satunya sebagian sedang fokus melayani pengajuan restrukturisasi kredit nasabah.

Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim menjelaskan pihaknya belum melakukan prediksi kinerja kedepan, dan fokus pada tahapan restruktuisasi kredit sesuai arahan pemerintah.

"Terlalu jauh untuk pikirkan [bisnis] setahun ke depan, fokus kami saat ini adalah restrukturisasi [kredit]," ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (7/4/2020).

BCA Finance sebelumnya mencatat sampai awal April ini jumlah nasabah yang mengajukan keringanan kredit kepada pihaknya sudah menyentuh angka 4.000 lebih.

Kondisi itu, kata Roni, menyebabkan perseroan fokus pada tahapan verifikasi kelayakan nasabah, yang akan mendapat keringanan kredit dengan jangka waktu maksimal 1 tahun kedepan.

Pernyataan serupa disampaikan CEO Astra Credit Companies Siswadi. Menurutnya, perusahaan dalam Grup Astra itu tengah disibukkan dengan mengolah data.

"Masih mengolah data dan diskusi internal, dan masih terlalu dini bisa punya angka angka [target bisnis] tersebut," ujarnya.

Tidak hanya soal prediksi kinerja, pelaku leasing ini juga belum menetapkan berapa besar pencadangan yang akan disiapkan untuk antisipasi kondisi terburuk akibat corona.

"Tunggu beberapa saat setelah kondisi stabil dan angka prediksi baru bisa dihasilkan," jelas Siswadi.

Sementara itu, Roni menjelaskan penetapan besaran pencadangan sebagai antisipasi kondisi terburuk harus sesuai pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK). "Untuk pencadangan masih harus mengikuti pedoman PSAK."

Adapun sejak akhir Maret lalu, OJK sudah mengeluarkan sejumlah regulasi yang mengatur kebijakan restrukturisasi kredit bagi nasabah terdampak corona, salah satunya berupa penambahan waktu angsuran selama 3 bulan, 6 bulan, hingga maksimal 12 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper