Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk. menyetujui pembagian dividen tunai Sebesar Rp1,39 triliun.
Nilai tersebut setara dengan 40 persen dari laba bersih perseroan pada 2019 sebesar RpRp3,48 triliun. Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari setelah keputusan RUPST. RUPST menyetujui sisa laba bersih 2019 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.
Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan mengatakan perseroan melewati tahun 2019 dengan kinerja yang positif, sehingga dapat terus memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.
“Strategi kami untuk fokus pada bisnis konsumer dan UKM, meningkatkan CASA, berinovasi pada layanan digital, dan memperkuat proposisi bisnis Syariah terus menunjukkan hasil yang menggembirakan, sehingga mampu mempertahankan posisi sebagai bank swasta nasional terbesar kedua di Indonesia dengan aset Rp274,5 triliun,” kata Tigor melalui siaran pers, Kamis (9/4/2020).
Di samping itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris, Glenn M. S. Yusuf sebagai Wakil Presiden Komisaris (Independen), dan Tjioe Mei Tjuen sebagai Direktur. Adapun masa jabatan efektif ketiganya terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPST dan setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan OJK tersebut.
Dengan adanya RUPST ini, susunan pengurus CIMB Niaga menjadi sebagai berikut.
Baca Juga
Presiden Komisaris : Didi Syafruddin Yahya*
Wakil Presiden Komisaris : Glenn M. S. Yusuf*
Komisaris : David Richard Thomas
Komisaris Independen : Jeffrey Kairupan
Komisaris Independen : Sri Widowati
Direksi
Presiden Direktur : Tigor M. Siahaan
Direktur : Lee Kai Kwong
Direktur : John Simon
Direktur : Vera Handajani
Direktur : Lani Darmawan
Direktur : Pandji P. Djajanegara
Direktur Kepatuhan : Fransiska Oei
Direktur : Tjioe Mei Tjuen*