Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Afiliasi, Bank Mayapada Beli Tiga Gedung Rp3,5 Triliun

PT Bank Mayapada International Tbk. (MAYA) melakukan transaksi afiliasi berupa pembelian aset tiga gedung di Jakarta, Surabaya dan Bali senilai Rp3,5 triliun.
Pendiri Grup Mayapada Dato Sri Tahir menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk melaporkan penukaran uang dolar AS dan dolar Singapura senilai Rp2 triliun, di Jakarta, Senin (15/10/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pendiri Grup Mayapada Dato Sri Tahir menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk melaporkan penukaran uang dolar AS dan dolar Singapura senilai Rp2 triliun, di Jakarta, Senin (15/10/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mayapada International Tbk. (MAYA) melakukan transaksi afiliasi berupa pembelian aset tiga gedung di Jakarta, Surabaya dan Bali senilai Rp3,5 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan di Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/4/2020), perseroan menyatakan telah membeli Menara Topas di Jakarta, Gedung Perkantoran di Mayapada Complex Surabaya, dan Gedung Plaza Bali dengan nilai masing-masing Rp1,5 triliun, Rp1 triliun dan Rp1 triliun.

Transaksi pembelian aset ini merupakan afiliasi lantaran ketiga gedung itu dimiliki oleh Dato' Sri Tahir dan keluarganya. Dia juga merupakan pemegang saham Bank Mayapada bersama PT Mayapada Karunia dan PT Mayapada Kasih. 
Manajemen menyebutkan pembelian atas gedung-gedung itu lantaran telah lama disewa oleh perseroan dan digunakan  sebagai kantor cabang untuk melaksanakan kegiatan utama. Gedung yang terletak di Bali, misalnya, akan digunakan sebagai kantor cabang utama MAYA di Bali. 
"Transaksi ini memberikan manfaat yang besar bagi perseroan karena dengan transaksi pembelian ini perseroan tidak perlu lagi menyewa kantor-kantor tersebut dan perseroan memiliki kepastian untuk pemanfaatan secara jangka panjang untuk mendukung usaha perseroan," kata manajemen Bank Mayapada dalam keterbukaan informasi tersebut.
Bank Mayapada menyatakan, meski menggunakan kas internal, transaksi yang dilakukan pada 24 April 2020 itu tidak akan mengganggu kondisi keuangan perseroan. 
"Dana pembelian yang diterima oleh penjual tersebut disetorkan kembali kepada perseroan sebagai dana setoran modal perseroan. Dengan demikian, transaksi itu tidak mengganggu kondisi keuanagan perseroan dan memperkuat permodalan perseroan."
Dalam laporan publikasi kuartal ketiga 2019 Bank Mayapada, dilaporkan perseroan memiliki aset tetap dan inventaris senilai Rp1,9 triliun. Adapun, total aset Bank Maya pada termasuk kreditnya mencapai Rp92,22 triliun.
Selain itu, pada tanggal yang sama 24 April 2020, pemegang saham Bank Mayapada juga merealisasikan setoran modal sebesar Rp252,08 miliar yakni dari PT Mayapada Karunia dan PT Mayapada Kasih, masing-masing sebesar Rp230 miliar dan Rp22,08 miliar.

"Penempatan kembali dana tersenut dikarenakan bank telah membenahi administrasi dan revisi rencana bisnis bank terkait penambahan modal," kata Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi dalam ketebukaan informasi tersebut, Selasa (28/4/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper