Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI menilai bahwa kinerja asuransi kendaraan bermotor yang stagnan berpotensi masih belanjut seiring adanya keterbatasan mobilitas kendaraan.
Berdasarkan data AAUI, premi asuransi kendaraan pada 2019 tercatat senilai Rp18,73 triliun. Jumlah tersebut meningkat tipis 0,3% (year-on-year/yoy) dari perolehan premi 2018 senilai Rp18,67 triliun.
Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan bahwa kinerja asuransi kendaraan yang stagnan pada tahun lalu itu berpotensi berlanjut hingga saat ini, seiring terhambatnya kinerja industri otomotif yang ditambah oleh faktor penyebaran virus corona.
Menurut Dody, pihaknya menerima informasi bahwa pabrikan kendaraan bermotor mengurangi produksi kendaraan bermotor. Hal tersebut akan mengurangi perolehan premi asuransi kendaraan, karena pembelian kendaraan itu disertai oleh asuransi.
Selain itu, pandemi Covid-19 yang membatasi pergerakan masyarakat pun dinilai akan turut memengaruhi perolehan premi industri. Mobilitas kendaraan yang berkurang diperkirakan akan membuat masyarakat pun mengurangi belanja polis asuransi kendaraan.
"Indikasi penurunan premi lini bisnis asuransi kendaraan sudah terlihat sejak triwulan IV/2019 lalu, di mana info dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia [Gaikindo] yang mengoreksi target pertumbuhan penjualan kendaraan. Dan data AAUI memang pertumbuhan premi relatif stagnan," ujar Dody kepada Bisnis, Senin (4/5/2020).
Dody menjelaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kinerja premi asuransi kendaraan pada kuartal II/2020, saat momentum lebaran berlangsung. Meskipun begitu, AAUI belum dapat memperkirakan nilainya karena perlu membandingkan dengan catatan kinerja kuartal I/2020 yang masih diproses.
"Tapi dengan tidak banyaknya kendaraan yang beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar [PSBB], bisa jadi klaim kendaraan juga turun. Kita masih akan melihat data triwulan I/2020 terlebih dahulu," ujarnya.