Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) menyatakan ada banyak dampak sosial positif yang ditimbulkan lembaga tersebut sejak beroperasi 2014 lalu, tapi hilang dari perhatian publik akibat masalah defisit keuangannya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menjelaskan total pemanfaatan layanan badan sosial itu sudah mencapai 1,1 miliar kali dalam 6 tahun terakhir.
"Rata-rata pemanfaatan ke faskes pada 2019 lalu yakni sebanyak 756.515 kali kunjungan per hari kalender atau 32.000 kunjungan pemanfaatan per jam. Secara total pemanfaatan dalam 6 tahun sudah mencapai 1,1 miliar kunjungan pemanfaatan," kata Fahmi dalam webinar daring Jumat (5/6/2020).
Dari jumlah kunjungan sebesar itu, ada empat dampak sosial positif yang sudah diukur berdasarkan kajian Universitas Indonesia dan dipaparkan oleh Fahmi dalam materi presentasinya.
Pertama, yakni layanan BPJS berkontribusi meningkatkan kohesivitas sosial sebesar 13,6 persen di 2015 dan di atas 14 persen pada 2016, atas turunnya rasio gini pada tahun tersebut.
Kedua, meningkatkan taraf usia harapan hidup di Indonesia dengan kontribusi 1 persen penambahan pemanfaatan layanan rawat inap, sudah menambah 0,31 tahun usia human capital nasional.
Baca Juga
Kemudian ketiga, layanan badan sosial ini juga menjadi perlindungan finansial keluarga, dimana membantu mencegah para pasien jatuh ke dalam garis kemiskinan akibat biaya berobat. Karena out of pocket atau biaya pengeluaran pasien dan keluarga mengalami penurunan selama penggunaan layanan BPJS.
Keempat, kontribusinya bagi pertumbuhan ekonomi yakni terdapat multiplier effect kepada sektor lainnya seperti industri kesehatan dan farmasi, rumah sakit, serta dengan pertambahan satu persen peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS), akan meningkatkan pendapatan domestik bruto (PDB) perkapita senilai Rp1 juta rupiah.
Sampai 13 Mei 2020 lalu, BPJS Kesehatan mencatat klaim jatuh tempo senilai Rp4,4 triliun. Selain itu pihaknya juga memiliki outstanding claim Rp6,2 triliun, klaim belum jatuh tempo Rp1,03 triliun, dan carry over defisit dari 2019 senilai Rp15,5 triliun.
Adapun, saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai sekitar 223 juta penduduk Indonesia, dengan jumlah paling banyak dari kelompok penerima bantuan iuran (PBI) mencapai 132,6 juta peserta dari dana APBN dan APBD.