Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mengapresiasi penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menggerakkan sektor riil dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pemerintah menempatkan dana Rp30 triliun pada empat bank pelat merah yakni BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso mengatakan pihaknya berkomitmen menyalurkan dana pemerintah tersebut dalam bentuk kredit sebesar tiga kali lipat dari jumlah dana yang ditempatkan tersebut, dalam waktu 3 bulan.
"Konsekuensinya, yang kita terima ini, harus di-leverage minimal tiga kali dalam bentuk ekspansi kredit terutama untuk menggerakkan sektor riil, terutama lebih spesifik lagi di UMKM," katanya dalam jumpa pers secara virtual, Rabu (24/6/2020).
Sunarso mengatakan, target penyaluran kredit BRI tentunya adalah segmen yang menjadi fokus perseroan selama ini, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berdasarkan sektor ekonominya, BRI menyatakan telah menyeleksi dan penyaluran kredit akan lebih diarahkan ke sektor yang mendukung sektor pangan, misalnya pertanian dan sektor-sektor yang mendukung industri pertanian.
Selain itu, ekspansi kredit juga akan diutamakan pada sektor yang terkait dengan distribusi dan fasilitas kesehatan, termasuk sektor farmasi dan alat kesehatan.
"Dari segi sasaran wilayah, kami sudah petakan ke seluruh wilayah di Indoesia, mayoritas BRI akan mengarah ke area pedesaan. kemudian kedua di urban dan irisannya sub-urban," jelas Sunarso.
Sunarso menambahkan, 50% porsi kredit tersebut akan disalurkan pada debitur di pedesaan, 30% di perkotaan dan selebihnya di sub-urban.
"Segmen dan sasarannya jelas, wilayah berdasarkan perkotaan dan pedesaan jelas. Mudah-mudahan rencana ini mampu mengungkit kembali pertumbuhan ekonomi kita," tuturnya.
Dapat Penempatan Dana Pemerintah, Ini Rencana Ekspansi Kredit BRI
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso mengatakan pihaknya berkomitmen menyalurkan dana pemerintah tersebut dalam bentuk kredit sebesar tiga kali lipat dari jumlah dana yang ditempatkan tersebut, dalam waktu 3 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Maria Elena
Editor : Ropesta Sitorus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu