Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyiapkan rencana penyaluran kredit (pipeline) secara sektoral dengan fokus pada usaha-usaha yang mendukung penyerapan tenaga kerja dan ketahanan pangan.
Berdasarkan PMK 70/2020, pemerintah menempatkan uang negara di bank-bank Himbara untuk disalurkan sebagai kredit produktif, khususnya kepada segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dengan target penyaluran hingga tiga kali lipat.
Penempatan dana di Bank Mandiri adalah senilai Rp10 triliun, dengan rencana alokasi penyaluran senilai Rp20 triliun untuk segmen UMKM dan Rp10 triliun pada segmen wholesale.
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar menyebutkan pihaknya akan menggandeng berbagai komponen masyarakat, termasuk nasabah eksisting, serta memanfaatkan seluruh sumber daya perseroan untuk memastikan bahwa dana PEN ini dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran.
“Intinya kami akan all out dalam menyalurkan dana PEN ini karena perlu segera menggerakkan seluruh sektor usaha agar dampak pandemi Covid-19 tidak berlarut-larut dan ekonomi domestik segera bangkit,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Rabu (8/7/2020).
Berdasarkan pipeline tersebut, dia menjelaskan penyaluran kredit khusus segmen UMKM akan diarahkan ke sektor-sektor produktif antara lain pertanian, perkebunan, jasa & perdagangan, industri pengolahan, pariwisata serta sektor lain yang memberikan dampak pada ketahanan pangan.
Baca Juga
Pada segmen wholesale, fokus penyaluran kredit PEN diarahkan antara lain pada sektor perkebunan, pertambangan & energi, FMCG, kontraktor, BUMN pupuk, transportasi serta logistik.
Menurutnya, untuk mempercepat proses penyaluran dan implementasi protokol kesehatan dalam bisnis di era new normal, Bank Mandiri juga telah memanfaatkan dukungan TI dalam proses bisnis, seperti penggunaan video call untuk membantu proses verifikasi permohonan kredit segmen wholesale dan UKM.
"Selain itu, kami juga memanfaatkan aplikasi Mandiri Pintar untuk memangkas proses administrasi dalam pengajuan kredit mikro produktif agar persetujuan bisa diperoleh dalam 15 menit,” katanya.
Sebagai bentuk mitigasi dalam penyaluran kredit PEN ini, lanjutnya, Bank Mandiri juga telah bekerja sama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) untuk memberikan penjaminan atas kredit modal kerja yang disalurkan kepada pelaku UMKM.
Kerja sama tersebut juga merupakan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk dalam rangka Pelaksanaan Program PEN untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Di samping optimalisasi dana PEN ini, kami juga telah aktif melakukan restrukturisasi kredit terdampak covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Hingga akhir Juni 2020, Bank Mandiri telah menyetujui restrukturisasi kredit kepada lebih dari 500 ribu debitur retail dan wholesale dengan nilai oustanding lebih dari Rp100 triliun,” kata Royke.