Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa Pandemi, Restrukturisasi Jadi Prioritas Bank ketimbang Hapus Buku

Kenaikan hapus buku atau write off pada tahun ini tidak akan siginfikan karena restrukturisasi kredit masih berlaku hingga April 2021.
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Perbankan akan menjadikan restrukturisasi sebagai langkah utama dalam menghadapi kredit terdampak Covid-19 dibandingkan dengan melakukan write off atau hapus buku.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. selama kuartal I/2020 telah melakukan hapus buku pada aset produktif senilai Rp1,87 triliun atau naik 24,02 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year on year/YoY).

Aset produktif dihapus buku yang dipulihkan selama periode tersebut adalah senilai Rp327,174 miliar atau turun 32,6 persen YoY.

Direktur Keuangan BNI Sigit Prastowo mengatakan di tengah perlambatan ekonomi Indonesia karena pandemi Covid-19, proses hapus buku atas kredit yang bermasalah di BNI tetap dilakukan. Meskipun, restrukturisasi tetap menjadi langkah yang lebih diutamakan karena merupakan upaya bank dalam mengelola dan menjaga kualitas aset.

Menurutnya, proses hapus buku merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya perbaikan dan penyelamatan kualitas kredit. Hapus buku dilakukan setelah penilaian atas debitur yang dinilai sudah tidak memiliki prospek usaha.

"Proses hapus buku dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan tata kelola yang benar. Setelah dilakukan hapus buku, BNI tetap akan mengupayakan pengembalian kredit tersebut melalui penerimaan recovery-nya," katanya kepada Bisnis, Minggu (26/7/2020).

Menurutnya, hingga Mei 2020 BNI telah melakukan write off lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu. Meskipun demikian, tingkat recovery masih belum sebaik tahun sebelumnya mengingat kondisi makro ekonomi dan pandemi Covid-19 ini.

Hanya saja, pihaknya enggan memberikan data pasti besaran write off dan recovery rate Mei 2020.

"Pencapaian target recovery sampai dengan akhir tahun diproyeksikan tidak sebesar tahun sebelumnya melihat kondisi saat ini," sebutnya.

Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani menilai kenaikan write off pada tahun ini tidak akan siginfikan karena restrukturisasi kredit masih berlaku hingga April 2021. Apalagi, OJK telah mengatakan masih ada opsi untuk memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2020.

Saat ini, kebijakan write off hanya berlaku bagi aset lama yang telah bermasalah sebelum Covid-19 terjadi. Di sisi lain, restruktrurisasi dilakukan untuk kredit yang masih berkatagori lancar per 29 Februari 2020 dan terdampak Covid-19.

"Kalau memang April 2021 masalah covid-19 belum selesai dan ekonomi belum membaik, kemungkinan relaksasi akan diperpanjang. Jadi, write off tidak akan siginifikan," katanya kepada Bisnis, Minggu (26/7/2020).

Menurutnya, bank juga tidak serta merta akan melakukan write off karena bank juga mendapatkan relaksasi Penilaian Kualitas Agunan yang Diambil Alih (AYDA). Apabila kredit macet, bank akan melakukan pelelangan.

Di tengah kondisi saat ini, pelelangan tidak mungkin dilakukan agar harga aset dan tingkat pengembalian kredit tidak jatuh.

"Write off tidak akan dilakukan sekarang. Kalau NPL tidak naik untuk apa dilakukan write off saat ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper