Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penempatan Dana di BPD Bali Cuma Rp700 Miliar

Direktur Kredit BPD Bali I Made Lestara Widiatmika mengatakan penempatan dana yang hanya senilai Rp700 miliar karena menyesuaikan usulan dari perseroan. Usulan tersebut dilakukan setelah melakukan perhitungan dengan sejumlah asumsi serta waktu realisasi kredit sampai Desember 2020.
BPD Bali/indojobhunter.com
BPD Bali/indojobhunter.com

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi penempatan uang negara di PT Bank Pembangunan Daerah Bali ternyata lebih rendah dari rencana awal yang semula Rp1 triliun menjadi hanya Rp700 miliar.

Direktur Kredit BPD Bali I Made Lestara Widiatmika mengatakan penempatan dana yang hanya senilai Rp700 miliar karena menyesuaikan usulan dari perseroan. Usulan tersebut dilakukan setelah melakukan perhitungan dengan sejumlah asumsi serta waktu realisasi kredit sampai Desember 2020.

Menurutnya, dari penempatan dana Rp700 miliar, BPD Bali wajib menyalurkan fasilitas kredit dengan total senilai Rp1,4 triliun sesuai dengan perjanjian kerja sama (PKS) yang telah ditandatangi Bank BPD Bali dengan Kementerian Keuangan pada tanggal 11 Agustus 2020.

"Dari perhitungan yang sudah dilakukan divisi kredit dengan asumsi-asumsi serta waktu merealisasi kredit cuma sampai Desember 2020 maka BPD Bali mengusulkan cuma Rp700 miliar," katanya kepada Bisnis, Senin (24/8/2020).

Menurutnya, penyalurkan kredit dari penempatan dana ini akan difokuskan pada sektor UMKM dan sektor produktif lainnya melalui berbagai produk kredit Bank BPD Bali. Salah satunya yakni KUR kepada debitur baru maupun debitur existing yang memerlukan tambahan modal kerja.

Sampai dengan 19 Agustus 2020, kredit yang disalurkan BPD Bali dari penempatan dana telah mencapai Rp146,2 miliar kepada 802 debitur. Sementara itu, total penyaluran kredit BPD Bali hingga posisi Juli 2020 telah mencapai Rp18,6 triliun dengan porsi kredit produktif sebesar 43,54%.

"Di tengah pandemi covid-19, Bank BPD Bali tetap dapat menyalurkan kredit secara baik dan sehat. Kualitas kredit juga dapat dijaga dengan baik yaitu tidak melewati batas ketentuan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper