Bisnis.com, JAKARTA - Potensi pasar konsumen syariah yang besar di Indonesia, perlu mendapat sentuhan dari ekosistem halal dan berbagai layanan jasa keuangan syariah yang terintegrasi.
Hal ini diungkap Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2018-2021, Kamis (17/9/2020).
Wimboh menjelaskan besarnya potensi pangsa ekonomi syariah di Indonesia dapat dilihat dari data Global Islamic Financial Report 2019, di mana Indonesia mendapatkan peringkat pertama terkait pasar keuangan syariah global pada 2019.
Indonesia mendapatkan skor 81,93 dengan capaian destinasi wisata halal terbaik, menjadi negara penerbit green sukuk pertama dan menjadi negara dengan populasi muslim terbesar, di kisaran 229 juta orang atau 12,7 persen populasi muslim dunia.
"Kita selama ini memulai dengan sektor keuangan, tapi rupanya tidak cukup. Sistem lain juga harus diberdayakan. Bagaimana nasabahnya dari segi demand, aktivitas ekonominya, support informasinya, dan bagaimana lembaga pendukung lainnya melengkapi," jelasnya.
Wimboh menyatakan kapasitas industri keuangan syariah saat ini sudah banyak, begitu pula dengan produk, SDM dan teknologinya. Hanya saja, permasalahannya saat ini berada di sisi permintaan.
Berdasarkan data terbaru OJK, pangsa sektor perbankan mencapai 6,18 persen dengan 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, 162 BPR Syariah.
Dari sektor pasar modal, pangsanya 17,7 persen berasal dari saham syariah (464), sukuk korporasi (145), reksadana syariah (282), dan sukuk negara (66).
Adapun pangsa IKNB syariah masih 4,33 persen dari asuransi syariah (64), pembiayaan syariah (43), penjaminan syariah (7), fintech lending syariah (11), lembaga keuangan mikro syariah (76), industri nonbank syariah lain (13).
"Ini semua adalah salah satu bukti bahwa sharing syariah masih rendah, karena demand layanan syariah ini juga rendah. Padahal dari sisi supply, lembaga dan sebagainya sudah siap, bahkan bisa dibilang terlalu banyak daripada permintaannya," ungkap Wimboh.
Maka, Wimboh menjelaskan setidaknya ada tiga langkah yang akan terus digencarkan OJK dalam memperkuat ekonomi halal dan memperluas layanan keuangan syariah.
Pertama, OJK akan terus mendorong sinergi para pelaku sektor riil syariah, lembaga keuangan syariah, dan lembaga keuangan sosial untuk lebih aktif berinovasi secara bersama-sama.
Baca Juga : Era New Normal, Ini Tantangan Perbankan Syariah |
---|
Kedua, penguatan industri keuangan syariah, mencetak SDM syariah yang unggul, serta terus mendorong literasi keuangan syariah.
Terakhir, mendorong pentingnya go digital bagi seluruh ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Menurut Wimboh era new normal selepas pandemi Covid-19 ini merupakan momentum awal yang tepat dalam memberdayakan ekosistem syariah agar lebih kuat.
Di mana bank syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan nonbank (IKNB) syariah harus lebih dekat merangkul para ekosistem pendukung ekonomi syariah.
Di antaranya, lembaga amil zakat, masjid, pesantren, layanan haji dan umrah, nazhir, marketplace syariah, dan para pelaku industri halal (makanan, media dan rekreasi, fashion, farmasi dan kosmetik, wisata).