Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Mobil Berpotensi Turun Karena Relaksasi Pajak, CNAF Tetap Hati-Hati

Presiden Direktur PT CIMB Niaga Finance (CNAF) Ristiawan Suherman mengungkap bahwa kebijakan relaksasi pajak mobil baru ini justru perlu disambut dengan persiapan yang matang.
Karyawan sedang menunggu konsumen di samping deretan bursa mobil bekas di Jakarta, Minggu (4/2/2018)./Bisnis.com-Felix Jody Kinarwan
Karyawan sedang menunggu konsumen di samping deretan bursa mobil bekas di Jakarta, Minggu (4/2/2018)./Bisnis.com-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana kebijakan relaksasi pajak mobil baru tak lantas membuat perusahaan pembiayaan PT CIMB Niaga Finance (CNAF) bersantai. Presiden Direktur PT CIMB Niaga Finance (CNAF) Ristiawan Suherman mengungkap bahwa kebijakan ini justru perlu disambut dengan persiapan yang matang.

"Untuk CNAF, kita merasa banyak sisi positif daripada sisi negatifnya. Sisi positifnya adalah meningkatkan permintaan pembiayaan terhadap CNAF dikarenakan harga mobil akan turun," jelasnya kepada Bisnis, Senin (21/9/2020).

Sementara untuk mempersiapkan sisi negatifnya, CNAF akan tetap berhati-hati. Terutama dalam mengimplementasikan CDD (customer due diligent) terhadap calon nasabah, serta mengantisipasi gagal barangcicilan yang menimbulkan pengembalian unit kendaraan.

"Sisi negatifnya walaupun kecil, lebih terhadap penjualan mobil bekas yang akan turun, dan itu berdampak juga terhadap penjualan mobil lelang yang berasal dari nasabah yang mengembalikan unit ke CNAF karena tidak dapat melanjutkan cicilannya kembali," tambahnya.

Oleh sebab itu, dalam meminimalisasi risiko di masa pandemi Covid-19 yang belum selesai sepenuhnya ini, setidaknya ada dua hal yang akan diperhatikan oleh CNAF.

"Dalam melakukan CDD terhadap calon nasabah, kita lebih memastikan source of income calon nasabah yang tidak terdampak oleh Pandemi Covid-19, juga ditambah kemampuan membayar down payment [uang muka] lebih tinggi sebagai dasar kemampuan membayar nasabah di kemudian hari," tutupnya.

Sekadar informasi, sebelumnya Kementerian Perindustrian telah mengusulkan dan membahas relaksasi pajak pembelian mobil baru kepada Kementerian Keuangan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar, mendongkrak daya beli masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper