Bisnis.com, JAKARTA - Laju penyaluran kredit perbankan masih tercatat lambat hingga Agustus 2020. Hal ini berbanding terbalik jika dibandingkan dengan himpunan dana pihak ketiga perbankan.
BI mencatat pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 tercatat rendah hanya sebesar 1,04 persen secara year on year (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan penyaluran kredit per Juli 2020 yang tumbuh 1,53 persen.
Sementara, himpunan dana pihak ketiga (DPK) di perbaankan pada Agustus 2020 tercatat tumbuh hingga dua digit, yaitu sebesar 11,64 persen. Perry mengatakan, likuiditas di perbankan saat ini juga berlebih sejalan dengan kebijakan suku bunga BI yang trennya terus menurun.
Menurut Perry, perlambatan kredit lebih disebabkan oleh masih lemahnya permintaan. Hal ini terkait dengan masih lemahnya permintaan domestik dan kondisi dunia usaha akibat perlambatan ekonomi karena pandemi Covid-19.
"Kredit di bulan Agustus memang rendah 1,04 persen. Dari isi penawaran pemelahan kredit terjadi akibat faktor risiko kredit dan kalau dilihat lebih banyak faktor permintaan juga masih rendah," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/9/2020).
Sementara itu, Perry juga menjelaskan kondisi tabungan masyarakat yang cenderung meningkat dikarenakan tidak adanya aktivitas ekonomi.
Baca Juga
"Pertumbuhan DPK tinggi 11 persen, lebih tinggi dari semester satu bahkan dari Juli yang hanya 7,95 persen. Terus meningkat ini karena masyarakat dalam konteks seperti ini pendapatannya lebih baik ditabung," tuturnya.
BI memandang, ke depan laju kredit perbankan akan kembali membaik sejalan dengan prospek pemulihan ekonomi domestik.