Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalangan Pengusaha & Organisasi Islam Angkat Bicara soal Merger Bank Syariah BUMN

Langkah awal konsolidasi tiga bank umum syariah milik BUMN ditandai dengan telah ditandatanganinya Conditional Merger Agreement (CMA).
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN Bisnis/Himawan L Nugraha
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Penggabungan tiga bank umum syariah pelat merah oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disambut positif oleh kalangan pengusaha muda dan organisasi Islam. Langkah tersebut dinilai tepat untuk memperkuat pengembangan serta posisi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

Tanggapan positif salah satunya disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Arief Rosyid.

Menurut Arief, merger bank-bank umum syariah anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan kebijakan yang tepat. Penggabungan ini dipercaya bisa meningkatkan dan memperkuat pengembangan serta posisi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

"Menurut saya, langkah yang diambil Erick Thohir selaku Menteri BUMN tepat dan membawa angin segar untuk kemajuan ekonomi dan keuangan syariah, mengingat sekitar 70 persen kegiatan ekonomi dan keuangan syariah saat ini masih berpusat di perbankan syariah," katanya seperti dikutip dalam rilis, Rabu (13/10/2020).

Arief memandang merger bank umum syariah milik negara merupakan bukti komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam mendorong kemajuan ekonomi syariah di Indonesia. Kebijakan ini dianggapnya tepat dilakukan ketika pandemi Covid-19 masih belum mereda.

Alasannya, di tengah pandemi Covid-19 terbuka lebar kesempatan Indonesia untuk mengambil momentum memajukan perekonomian nasional. Momentum ini bisa didorong dengan aksi merger bank umum syariah milik Himbara, yang selama pandemi tercatat memiliki kinerja baik dan di atas rata-rata industri perbankan nasional.

“Keberpihakan Menteri Erick Thohir ini melanjutkan komitmen Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang selama ini berupaya mendorong kemajuan umat Islam dalam konteks ekonomi,” katanya.

Pernyataan senada juga datang dari Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas. Dihubungi terpisah, Robikin menganggap merger bank-bank umum syariah milik negara memang harus segera diwujudkan. Alasannya, kebijakan ini dipercaya bisa memperkuat gairah pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

“Bank syariah yang kuat sangat dibutuhkan di tengah makin bergairahnya pertumbuhan ekonomi syariah di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Untuk itu, saya kira bagus apabila bank syariah BUMN merger,” kata Robikin.

Langkah awal konsolidasi tiga bank umum syariah milik BUMN untuk menjadi satu bank syariah nasional terbesar di Tanah Air ditandai dengan telah ditandatanganinya Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN pada Senin (12/10/2020) malam.

CMA merger ditandatangani perwakilan tiga bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., serta tiga bank syariah BUMN.

Setelah penandatanganan, para bank terkait menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (13/10/2020) pagi.

Berdasarkan data OJK hingga Juni 2020, nilai aset keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp1.608,50 triliun (tidak termasuk saham syariah), atau tumbuh 20,45 persen secara tahunan (year-on-year). Pada saat yang sama market share keuangan syariah berada di angka 9,63 persen.

Dalam industri perbankan syariah, saat ini terdapat 14 Bank Umum Syariah, 20 Unit Usaha Syariah, dan 162 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Indonesia. Nilai aset 196 bank syariah ini mencapai Rp545,39 triliun per semester I/2020, naik 9,22 persen yoy atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan industri perbankan nasional yakni 1,2 persen yoy.

Pada periode yang sama, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah sebesar 9 persen yoy, di atas rata-rata industri perbankan nasional yaitu 7,95 persen yoy.

Kemudian, Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) bank-bank syariah per Juni 2020 tumbuh 10,13 persen yoy. Nilai ini jauh di atas tingkat pertumbuhan kredit industri perbankan nasional pada periode yang sama sebesar 1,49 persen YoY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper