Bisnis.com, JAKARTA - Proyeksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa kredit masih dapat tumbuh 2-3 persen pada tahun ini meski ekonomi nasional dibayangi resesi, dinilai masih realistis. Angka pertumbuhan tersebut juga sesuai dengan proyeksi analis.
Senior Faculty LPPI Moch. Amin Nurdin juga sepakat terhadap proyeksi pertumbuhan kredit yang disampaikan OJK. Dia memperkirakan pertumbuhan kredit pada tahun ini paling tinggi di level 3 persen.
"Akhir tahun ini sepakat. Angka ini mirip dengan yang diperkirakan, maksimal 3 persen," katanya, Senin (9/11/2020).
Lebih lanjut, pertumbuhan kredit pada tahun depan masih dihadapkan pada tantangan pandemi yang belum mereda. Meski begitu, menurutnya, masih terbuka peluang kredit tumbuh sekitar 5 persen dengan sejumlah syarat.
Pertama, program bantuan sosial tetap berlanjut pada tahun depan. Misalnya, penyaluran dana bantuan tunai kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli. Kenaikan konsumsi otomatis akan mendorong produksi, sehingga permintaan kredit modal kerja dan investasi mulai tumbuh.
Program lainnya seperti bantuan modal kerja UMKM maupun kredit berbunga ringan sehingga pelaku usaha mikro dapat kembali menjalankan proses bisnis secara perlahan.
Kedua, OJK mendesak penurunan suku bunga bank yang cukup signifikan sebagai respons terhadap penurunan BI 7DRRR, yang sampai saat ini belum terasa. Ketiga, program relaksasi dan restrukturisasi diperpanjang untuk meringankan langkah bank hingga pandemi mereda.
"Jika pemerintah bisa melakukan hal-hal itu mungkin saja tercapai di atas 5 persen," imbuhnya