Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan-perusahaan asuransi dinilai belum menawarkan polis asuransi dengan pilihan, yakni konvensional atau syariah kepada nasabah kumpulan di korporasi. Padahal, kebutuhan asuransi syariah cukup tinggi di mata para pekerja.
Sharia, Government Relations, and Community Investment Director PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) Nini Sumohandoyo menjelaskan bahwa sepengetahuan pihaknya, saat ini belum terdapat perusahaan asuransi yang menawarkan dua jenis polis sekaligus kepada nasabah korporasi.
Menurutnya, polis asuransi kumpulan yang ditawarkan cenderung satu jenis, baik konvensional atau syariah. Hal tersebut dinilai kerap 'mengganjal' para pekerja yang hendak memilih polis syariah, tetapi pemberi kerja memilih asuransi konvensional saat menjalin kontrak dengan perusahaan asuransi.
"Berdasarkan survei kami kepada pemberi kerja, produk yang akan diberikan kepada karyawannya apakah konvensional atau syariah, yang menjawab syariah lebih sedikit daripada yang konvensional meskipun hampir 50:50 sebenarnya," ujar Nini pada Senin (30/11/2020).
Lain halnya, berdasarkan hasil survei kepada para pekerja, lebih banyak dari mereka yang justru memilih asuransi syariah untuk polis asuransi kumpulan di kantornya. Perbedaan itu kerap membuat pekerja tidak mengambil polis asuransi kumpulan.
Meskipun begitu, Nini menyatakan bahwa temuan survei itu masih didasari oleh asumsi bahwa pemberi kerja dan pekerja belum benar-benar memahami prinsip dan isi asuransi syariah. Namun, temuan itu menurutnya justru menjadi peluang bagi industri asuransi jiwa untuk menggarap asuransi kumpulan syariah.
Baca Juga
"Dengan [asumsi pemberi kerja dan pekerja] belum terlalu paham asuransi saja angkanya mirip [antara permintaan asuransi kumpulan konvensional dan syariah], itu potensi dong," ujar Nini.
Nini sendiri berpandangan bahwa perusahaan yang memilih polis asuransi syariah, atas dasar besarnya permintaan dari para pekerjanya, akan memperoleh manfaat yang lebih baik. Hal tersebut karena asuransi syariah dapat digunakan bukan hanya oleh yang beragama Islam, sehingga seluruh pekerja memiliki kesempatan memilih proteksi.
Sosialisasi kepada pemberi kerja dan pekerja mengenai manfaat asuransi, baik konvensional maupun syariah pun menjadi sangat penting untuk terus didorong. Dengan pemahaman yang baik, pemberi kerja dan pekerja akan mengetahui dengan pasti manfaat asuransi apa yang mereka perlukan.
"Pekerja pun dapat memilih sendiri asuransi di luar asuransi kumpulan kantornya untuk mendapatkan manfaat tambahan, jika sudah mengetahui kebutuhannya," ujar Nini.