Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah merealisasikan penempatan dana dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada 10 Bank Pembangunan Daerah (BPD) senilai total Rp2,25 triliun.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menyampaikan sehubungan dengan penempatan dana dalam rangka pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah kembali melanjutkan penempatan kepada 10 BPD.
Kesepuluh BPD tersebut yakni Bank Aceh Syariah senilai Rp300 miliar, Bank Nagari senilai Rp250 miliar, Bank SumselBabel senilai Rp400 miliar.
Baca Juga : Laba BPD Tahan 'Gigitan' Corona |
---|
Selanjutnya, Bank Bengkulu senilai Rp200 miliar, Bank Kalteng senilai Rp200 miliar, Bank Sulteng senilai Rp200 miliar. Berikutnya, Bank Sultra senilai Rp200 miliar, Bank NTB Syariah senilai Rp200 miliar, Bank NTT senilai Rp100 miliar, Bank MalukuMalut senilai Rp200 miliar.
Periode penempatan dana di bank selama 6 bulan dengan bunga 2,84 persen. Dengan demikian, total penempatan dana adalah sebesar Rp2,25 triliun, sehingga outstanding keseluruhan penempatan dana pemerintah dalam rangka program PEN sebesar Rp66,75 triliun.
"Penempatan dana ke BPD tersebut digunakan untuk ekspansi kredit yang menggerakkan sektor riil dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di daerah," terangnya, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga : Baru 26 BPD Lakukan Restrukturisasi Kredit |
---|
Adapun Bank Kalsel yang telah mengajukan penempatan dana PEN sebesar Rp500 miliar, saat ini masih dalam proses review dan koordinasi dengan OJK.
Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana dalam rangka program PEN ke 7 BPD pada tahap I sebanyak Rp11,20 triliun dan 4 BPD pada tahap II sebanyak Rp2,80 triliun.
Pada tahap I, penempatan dana PEN di 7 BPD yakni Bank BJB,Bank DKI, Bank Jateng, Bank BPD DIY, Bank Jatim, Bank BPD Bali, dan Bank Sulutgo. Adapun pada tahap II, penempatan dana PEN di 4 BPD yakni Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank SUmut, dan Bank Jambi.