Bisnis.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) mengakui wacana konsolidasi dengan dua saudaranya sesama BUMN, memang sanggup berdampak positif meningkatkan kinerja perseroan apabila terealisasi.
Seperti diketahui, Kementerian BUMN berencana mengawinkan PNM dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Pegadaian (Persero).
EVP Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki mengungkap bahwa pihaknya jelas mendukung segala keputusan pemerintah selaku pemegang saham.
PNM pun berharap besar bahwa sinergi ini akan berdampak positif buat kinerja perusahaan, terutama dari sisi kekuatan likuiditas untuk menjangkau semakin banyak masyarakat yang membutuhkan kredit mikro.
"Dampaknya tentu positif. Apalagi komitmen dari holding ingin tetap model bisnis PNM tidak berubah. Jadi, kami harapkan ada benefit buat PNM, terutama dari segi pendanaan," ujarnya, Kamis (10/12/2020).
Sinar mengungkap bahwa PNM sendiri menargetkan bakal memperoleh sumber pendanaan mencapai Rp16-18 triliun pada 2021, dari pinjaman perbankan, pasar modal, dan sumber lain.
Terkini, PNM baru menambah modal baru untuk pembiayaan PNM Mekaar dan model pembiayaan lainnya melalui Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap IV Tahun 2020 (Obligasi III Tahap IV) mencapai Rp1,73 triliun.
"Obligasi dengan tingkat kupon 6,5 persen menunjukkan kepercayaan investor kepada kami terus menguat," tambahnya.
Konsolidasi bersama perbankan dinilai sanggup memperingan beban PNM dalam memperoleh modal di era new normal. Pasalnya, PNM sempat jatuh akibat pandemi.
Outlook surat utang terbitan PNM sempat terpuruk ke kondisi negatif, kesehatan keuangan pun tertekan rasio utang terhadap ekuitas (DER), yang bahkan mencapai lebih dari tujuh kali pada Mei 2020.
Beruntung, sumber pendanaan lewat penyertaan modal pemerintah (PMN) dari Rp1 triliun yang telah terealisasi pada Agustus 2020 dan Rp1,5 triliun pada Desember 2020.
Maksud pemerintah menggelontorkan PMN kepada PNM, merupakan upaya agar kinerja keuangan PNM membaik di era new normal, seperti peningkatan ekuitas dan gearing ratio dari 5,3 kali menjadi 3,9 kali.
Hal ini pun seiring dengan amanat dan harapan agar PNM selalu tangan kanan pemerintah dalam rangka membantu ikut menambah para pelaku usaha mikro, mampu mendorong pertumbuhan dan perluasan penyaluran kredit mikro kepada mereka yang layak.