Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Ingatkan Perbankan Gerak Cepat Soal Kasus Penyalahgunaan Dana Nasabah

Hal ini dimaksukan untuk menjaga risiko reputasi menyusul terjadinya beberapa kasus dana nasabah raib.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak perbankan agar lebih cepat menyelesaikan permasalahan terkait penyalahgunaan dana nasabah dari oknum internal karena menyangkut risiko reputasi menyusul terjadinya beberapa kasus dana nasabah raib.

“Kalau digelapkan dananya, kita tidak boleh menunggu sampai putusannya inkracht,” kata Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Sardjito dalam webinar di Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Dengan begitu, apabila internal bank menemukan kesalahan dari oknum karyawan, maka perbankan itu harus segera membayar uang nasabah yang raib.

Bahkan, lanjut dia, dana nasabah yang raib akibat kriminal siber, apabila bank membayar uang nasabah itu, maka akan mengurangi risiko reputasi dan dinilai tidak akan mengganggu operasional perbankan.

“Mungkin uangnya tidak seberapa, tidak mengganggu risiko operasional bank,” katanya.

OJK, lanjutnya, sudah mengatur perlindungan konsumen sektor jasa keuangan dalam Peraturan OJK 1/POJK.07/2013.

Dalam pasal 29 POJK itu menyebutkan pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang timbul akibat kesalahan dan atau kelalaian, pengurus, pegawai, pelaku usaha jasa keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper