Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Peserta PBI BPJS Kesehatan Bertambah Jadi 130 Juta Tahun Depan

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan, peserta PBI yang mulanya dibiayai oleh pemerintah daerah akan dialihkan ke pemerintah pusat.
Peserta BPJS Kesehatan duduk di ruang tunggu, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (23/3/2020)./ANTARA FOTO-Makna Zaezar
Peserta BPJS Kesehatan duduk di ruang tunggu, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (23/3/2020)./ANTARA FOTO-Makna Zaezar

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan bahwa kuota peserta penerima bantuan iuran atau PBI di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan meningkat pada tahun depan menjadi sekitar 130 juta.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan, peserta PBI yang mulanya dibiayai oleh pemerintah daerah akan dialihkan ke pemerintah pusat.

Menurutnya, Kementerian Keuangan masih menghitung jumlah peserta PBI yang akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Perhitungan itu dilakukan berdasarkan integrasi data program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Target awal, dengan adanya integrasi pusat dan daerah [jumlah peserta PBI] kemungkinan menjadi sekitar 130 juta orang. Detilnya seperti apa nanti kita menunggu laporan dari tim integrasi," ujar Yustinus pada Selasa (22/12/2020).

Penambahan jumlah peserta pun akan meningkatkan jumlah kuota PBI di BPJS Kesehatan, tetapi Yustinus belum mengetahui berapa penambahan kuota itu. Saat ini, peserta PBI yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mencapai 96,5 juta orang dengan kuota 98,6 juta orang.

Menurut Yustinus, tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat jumlah fakir miskin dan masyarakat tidak mampu bertambah. Sesuai amanat Undang-Undang 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), warga miskin harus dijamin oleh negara, sehingga peserta PBI akan bertambah.

"2021 ada relaksasi untuk fakir miskin dan tidak mampu, [jumlah peserta PBI] sudah otomatis bertambah, karena jumlah orang miskin bertambah akibat Covid-19. Praktis ada alokasi tambahan untuk PBI," ujar Yustinus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper