Bisnis.com, Jakarta - Pembentukan holding BUMN ultra mikro, ditargetkan akan dapat berikan rasio kredit sebesar 30 persen bagi pelaku UMKM dari total kredit nasional.
Holding BUMN untuk ultra mikro dimaksudkan untuk memperluas jangkauan, meningkatkan layanan dan memberdayakan masyarakat di bidang ultra mikro secara berkelanjutan. Sinergi ini rencananya melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pembentukan holding BUMN ultra mikro merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan terjaminnya penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha.
Menurutnya, pembentukan holding bisa membuat bunga pembiayaan kepada pelaku usaha ultra mikro turun, diproses secara lebih mudah dan menjangkau lebih banyak nasabah baru.
"Jadi kita berharap porsi kredit perbankan untuk UMKM setidaknya bisa naik jadi 30 persen dengan dorongan dari pembentukan holding ini," kata Teten dalam keterangan resmi Kamis (25/3/2021)
Keberadaan holding BUMN ultra mikro dianggap penting karena saat ini ada banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memperoleh akses kredit ke lembaga perbankan.
Baca Juga
Berdasarkan data Kemenkop UKM, hingga 2020 lalu proporsi pembiayaan UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 19,97 persen.
Jumlah ini masih jauh di bawah angka yang dicatat lembaga perbankan di negara tetangga. Di Singapura, rasio pembiayaan bank terhadap UMKM mencapai rata-rata 39 persen. Kemudian, rasio kredit yang sama di Malaysia mencapai 50 persen, Thailand 51 persen, Jepang 66 persen, dan Korea Selatan 82 persen.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa penyaluran kredit mikro akan jauh lebih terarah kepada usaha kecil dan mikro yang memerlukan dengan bunga yang lebih rendah, mudah, dan juga ada pertambahan nasabah baru yang signifikan,” katanya.
Selain itu, integrasi tiga entitas BUMN ini untuk membentuk ekosistem dengan menjaga, mempertahankan pendekatan pemberdayaan sosial PNM, dan model bisnis Pegadaian serta memperkuat peranan BRI sebagai coordinator dan Center of Excellence.
Sebelumnya, Komisi VI DPR resmi memberikan dukungan bagi pemerintah dalam program pembentukan holding ultra mikro. Dukungan resmi ini disampaikan Komisi VI setelah rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir terkait konsultasi pembentukan holding ultra mikro, pada Kamis (18/3/2021).
Dalam raker tersebut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa karakteristik bisnis masing-masing perusahaan calon anggota holding ultra mikro akan tetap terjaga. Bahkan, integrasi ini disebutnya bisa menjangkau pelaku mikro secara lebih luas.
"Kita tahu ada 60 juta pelaku mikro, yang baru setengahnya dilayani keuangan formal. Empat tahun ke depan kami pun yakin akan ada akuisisi 30 juta nasabah baru," ujar Tiko.
Tiko mengungkapkan rencana sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian sudah mendapat persetujuan dari seluruh regulator yakni OJK, Bank Indonesia, LPS, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Komite Privatisasi.
Dia juga memastikan efisiensi bisnis yang akan timbul akibat holding akan cukup besar. Potensi efisiensi ini muncul dari terbukanya peluang Pegadaian dan PNM mendapat pendanaan berbiaya rendah dengan mengandalkan dana pihak ketiga (DPK)BRI.
"Jadi Cost of Fund (CoF BRI) yang rendah tersebut bisa diteruskan lagi ke Pegadaian dan PNM. CoF mereka akan turun secara signifikan, dan bahkan diteruskan (efeknya) ke nasabah," jelasnya.