Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 2 Tugas Ini Satgas Digitalisasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Satgas P2DD memiliki dua tugas inti dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah. Berikut rinciannya.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Kamis (9/4/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Kamis (9/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) hari ini, pada penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021, Senin (5/4/2021).

Ada 135 TP2DD yang telah dibentuk di tingkat provinsi maupun kotamadya/Kabupaten di seluruh Indonesia. Masing-masing TP2DD diketuai oleh kepala daerah. Adapun, Satgas P2DD memiliki dua tugas inti dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.

Pertama, dengan mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah.

Selain itu, ETPD juga dapat mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.

"Serta [kedua], mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional," tulis Direktif Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran pers, Senin (5/4/2021).

Selain itu, Gubernur BI Perry Warjiyo juga memaparkan sejumlah langkah yang ditempuh bank sentral dalam perceparam digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.

Seperti, mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus untuk Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel sebagai ganti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dan mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API).

Lalu, mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah. "Upaya tersebut perlu didukung oleh langkah-langkah reformasi regulasi melalui PBI Sistem Pembayaran yang telah diterbitkan BI untuk mendorong inovasi sistem pembayaran dengan memerhatikan manajemen risiko dan siber," tulis BI dalam siaran pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper