Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan jumlah investor secara signifikan di pasar modal, hingga mencapai 80 persen di awal 2021.
OJK mencatat jumlah investor pasar modal di pada Februari 2021 naik sebesar 77,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau sebanyak 4,5 juta investor.
Kepala Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Enrico Hariantoro mengatakan hal tersebut dampak dari likuiditas berlimpah di perbankan, sehingga kondisi tersebut membuat masyarakat tertarik untuk menjadi investor pasar modal.
“Ample-nya likuiditas di perbankan, di mana bapak dan ibu sendiri mengalami punya tabungan dan deposito yang [suku bunganya] terus turun, kemudian ada sebagian masyarakat yang berpikir bisa dapat lebih kalau di pasar modal,” jelas Enrico dalam diskusi virtual, Selasa (4/5/2021).
Adapun, 4,5 juta investor baru yang tercatat oleh OJK sebagian berasal dari kaum muda. Maka itu, Enrico mengatakan akan terus memberikan edukasi bagi para investor baru tersebut agar dapat memahami bagaimana berinvestasi di pasar modal dengan baik.
Di sisi lain, OJK juga mencatat jumlah investor lokal semakin meningkat sejak akhir 2020. Jumlah investor lokal pada November 2020 sebanyak 3,6 juta, Desember 2020 (3,9 juta), Januari 2021 (4,22 juta), dan Februari 2021 (4,5 juta).
Sementara, persentase kepemilikan investor lokal juga semakin meningkat dari periode yang sama yaitu dari November 2020 sebesar (50,3 persen), Desember 2020 (50,8 persen), Januari 2021 (51,7 persen), dan Februari 2021 (53,5 persen).