Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian subsidi bunga pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) dan menaikkan plafon pinjaman KUR tanpa agunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan dari 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021.
Selain itu, nilai maksimal KUR tanpa agunan juga dinaikkan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Kebijakan ini bertujuan untuk menggairahkan sektor UMKM di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Untuk mendapatkan KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta bisa melalui bank BUMN, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Di BRI, jenis KUR tanpa jaminan yaitu KUR Mikro dan KUR TKI. Masyarakat bisa mengajukan secara online melalui https://kur.bri.co.id/, tanpa harus keluar rumah.
Syarat pengajuannya sebagai berikut:
KUR Mikro
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
KUR TKI
- Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
- Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga Perjanjian kerja dengan pengguna jasa Perjanjian penempatan Passpor Visa Persyaratan lainnya sesuai ketentuan
Untuk BNI, nasabah bisa mendaftar melalui eform.bi.co.id, yang bisa dilakukan melalui komputer maupun telepon genggam.
Persyaratan Umum KUR Mikro dan KUR TKI:
- Tidak sedang menerima fasilitas kredit usaha/produktif dari perbankan lain dan atau tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah (kecuali KUR di BNI).
- Dapat sedang menerima kredit KUR di BNI dan/atau kredit konsumtif (KPR, leasing kendaraan, kartu kredit dan resi gudang) dengan kolektibilitas lancar.
- Pengalaman di bidang usaha minimal 6 (enam) bulan.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.
Sementara itu, produk KUR tanpa jaminan di Bank Mandiri berupa KUR Mikro dan KUR Penempatan TKI. Nasabah bisa mengajukan permohonan KUR melalui cabang Mandiri terdekat.
Adapun, berikut persyaratannya:
KUR Mikro
- Calon Debitur/ Debitur tidak memiliki kredit atau
- Calon Penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.
- Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.
- Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.
- Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.
- Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.
KUR Penempatan TKI
- Berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.
- Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.
- Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
- Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 (dua) tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah, atau TKI yang bekerja secara perseorangan.