Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 melakukan efisiensi biaya operasional seiring tingginya tekanan likuiditas perusahaan. Efisiensi itu di antaranya dengan pengurangan sewa kantor dan jam kerja.
Hal tersebut tercantum dalam salinan surat Direksi Bumiputera nomor 299/DIR/INT/V/2021 tentang Efisiensi Biaya Operasional yang diperoleh Bisnis pada Kamis (3/6/2021). Surat itu sendiri bertanggal 31 Mei 2021 atau awal pekan ini.
Dalam surat tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bumiputera Zainal Abidin menyatakan bahwa terjadi tekanan likuiditas perusahaan hingga kuartal I/2021. Selain itu, dia pun menjelaskan terjadinya penurunan signifikan atas penerimaan premi sebagai salah satu sumber pendapatan terbesar Bumiputera.
Menurutnya, terjadi perbedaan antara penerimaan dengan pengeluaran. Zainal menyebut kondisi itu terjadi karena penundaan pembayaran klaim dan krisis akibat pandemi Covid-19 yang belum dapat diprediksi kapan akan berakhir.
"Menyikapi kondisi internal dan eksternal perusahaan tersebut, direksi telah melaksanakan sosialisasi dan evaluasi terhadap Rencana Kerja Anggaran Perusahaan [RKAP] tahun 2021 pada 4 Mei 2021 dan memutuskan pelaksanaan Efisiensi Operasional Perusahaan secara bertahap melalui rapat direksi pada 22 Mei 2021," tertulis dalam salinan surat yang diperoleh Bisnis.
Efisiensi itu tercatat akan dilaksanakan mulai Selasa (1/6/2021). Terdapat empat poin efisiensi yang dilakukan Bumiputera, berdasarkan salinan surat tersebut.
Baca Juga
Pertama, menghentikan sementara pemberian fasilitas parkir kendaraan. Zainal menjelaskan bahwa biaya fasilitas parkir itu sangat tinggi sehingga perlu dilakukan penghematan, fasilitas itu pun ditiadakan di seluruh unit kerja kantor pusat maupun kantor operasional.
Kedua, melaksanakan paperless. Menurut Zainal, proses administrasi surat menyurat di Bumiputera harus menggunakan sarana digital, kecuali bagi pengiriman berkas kepada unit kerja kantor pusat.
Ketiga, meminimalkan sewa kantor. Zainal menjelaskan bahwa akan terdapat pemindahan dan penggabungan secara fisik untuk sejumlah kantor operasional dengan mengedepankan faktor geografis, surplus income, dan market share.
Keempat, pemberlakuan hari dan jam kerja perusahaan. Zainal mengatur bahwa hari kerja Bumiputera hanya terdiri dari Selasa, Rabu, dan Kamis, dengan jam kerja pada 08.30–15.00 waktu setempat, dan jam istirahat 12.00–13.00 waktu setempat.
"Namun, untuk Direksi, Kepala Departemen, Kepala Wilayah, Kepala Administrasi, Kepala Cabang, Kepala Bagian dan Staf di Departemen Keuangan, Departemen Klaim, Departemen Administrasi dan Layanan, serta Ketua Umum dan Perwakilan Unit Kerja SP NIBA AJB Bumiputera 1912 tetap bekerja seperti biasa," tertulis dalam salinan surat tersebut.
Berdasarkan pantauan Bisnis, hingga hari ini Bumiputera belum mempublikasikan laporan keuangan 2020 dan kuartal I/2021, sehingga belum terlihat bagaimana tekanan likuiditas yang dimaksud. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, terjadi outstanding claim sekitar Rp7 triliun pada akhir 2020.