Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pan Indonesia Tbk. atau Bank Panin akan menggunakan laba yang diperoleh pada tahun lalu untuk memperkuat modal inti perseroan. Hal tersebut terungkap dalam keputusan rapat umum pemegang saham tahunan Bank Panin yang digelar pada 9 Juni 2021.
Berdasarkan ringkasan risalah yang dipublikasikan Jumat (11/6/2021) kemarin, pemegang saham menyetujui menetapkan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 sebesar Rp3,08 triliun seluruhnya akan digunakan untuk memperkuat modal inti perseroan.
Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung pertumbuhan usaha ke depan dan dicatat sebagai laba yang ditahan.
Dengan demikian perseroan memutuskan untuk tidak membagi dividen untuk tahun buku 2020. Sebelumnya, perseroan juga tidak membagi dividen dari laba tahun buku 2018 dan 2019.
Selain keputusan penggunaan laba, pemegang saham menyetujui laporan tahunan perseroan mengenai keadaan dan jalannya kegiatan usaha perseroan.
RUPST Bank Panin juga menyetujui jumlah honorarium dewan komisaris untuk tahun buku 2021 sebesar Rp4,58 miliar dan pemberian wewenang kepada dewan komisaris perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan para anggota direksi perseroan untuk tahun buku 2021.
Baca Juga
Keputusan berikutnya, menyetujui mendelegasikan kewenangan penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik yang akan melakukan audit atas laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2021 kepada dewan komisaris. Selanjutnya, menyetujui perubahan pengurus perseroan.
RUPST juga menyetujui untuk melakukan pengkinian atas threshold rencana aksi perseroan dan memberikan kewenangan kepada dewan komisaris untuk mengesahkan perubahan threshold recovery plan dimaksud. Terakhir, menyetujui perubahan anggaran dasar Bank Panin.