Bisnis.com, JAKARTA - Paylater atau layanan bayar tunda (buy now pay later) sedang naik daun di Indonesia, khususnya di kalangan anak muda.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan layanan paylater yang ditawarkan oleh marketplace atau e-commerce merupakan buah kerja sama mereka dengan lembaga jasa keuangan (LJK).
Layanan paylater sebenarnya mirip seperti kredit, tetapi dengan format penundaan pembayaran beberapa hari, cicilan bulanan atau mingguan, sesuai nominal pembelian.
Dilansir dari akun Twitter Indonesia Baik (@IndonesiaBaik), ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari fasilitas paylater. Kelebihan paylater antara lain, mempercepat transaksi, tidak perlu repot bayar sekarang atau praktis, dan bisa bayar barang di muka. Sementara itu, kekurangan paylater antara lain menciptakan kebiasaan impulsive buying, ada biaya tambahan admin, dan kesulitan bayar di akhir periode.
Mengingat layanan ini merupakan sebuah utang, OJK menghimbau agar setiap masyarakat melihat kemampuan bayar atau kemampuan melunasi.
Berikut lima 5 tips dari OJK untuk Anda yang tertarik menggunakan paylater agar terbebas dari utang yang menumpuk seperti dilansir dari @IndonesiaBaik:
1. Batasi Nilai Pinjaman
Saat ini, tidak sedikit layanan paylater yang memberikan fitur untuk dapat mengatur limit pinjaman. Manfaatkan fitur tersebut dengan membatasi nilai pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar.
2. Pahami Kontrak Perjanjian
Paham kontrak perjanjian dengan baik karena bagaimana pun, layanan ini beroperasi di bawah naungan dan pengawasan OJK.
3. Bayar Tepat Waktu
Lunasi cicilan pengembalian pinjaman dengan tepat waktu untuk terhindar dari denda. Semakin lama Anda menunda untuk membayar maka bunga dan biaya tambahan akan menumpuk.
4. Perhatikan Suku Bunga
Sejak awal memutuskan untuk menggunakan layanan paylater, Anda juga perlu memperhatikan tingkat suku bunga atau biaya layanan paylater tersebut. Pastikan, suku bunga dan biaya tersebut masih terjangkau dengan kemampuan keuangan Anda.
5. Pahami Denda keterlambatan
Banyak faktor yang menyebabkan seseorang terlambat ketika melakukan pengembalian dana pinjaman. Maka dari itu, penting untung mengetahui berapa besaran denda yang harus Anda tanggung.
SohIB pst sdh familiar kan dgn #PayLater. Nah, K'IBe mau ngasih tips pakai pay later tanpa bikin utang menumpuk. Simak ya#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #EdukasiInformasi #Infografis #Kredit #Pinjol #Utang #KominfoNewsroom pic.twitter.com/o7Tm8qV2gx
— Indonesia Baik (@IndonesiaBaikId) June 20, 2021