Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri perbankan masih mengkhawatirkan tingkat kredit bermasalah yang ditimbulkan oleh kontraksi ekonomi selama masa pandemi.
Presiden Direktur PT Bank Panin Tbk. Herwidayatmo mengatakan perseroan memahami akan permintaan penurunan suku bunga kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, dia mengatakan perseroan masih terus memantau rasio kredit bermasalah yang masih berpotensi meningkat di tengah penyebaran virus corona yang masih cukup mengkhawatirkan akhir-akhir ini.
"Tentu kita ingin tingkat bunga kredit juga turun, tetapi faktor biaya yang harus diperhitungkan bank tidak hanya tingkat bunga simpanan saja, tetapi ada faktor lain seperti faktor risiko kredit macet dan eksekusi dari perjanjian kredit terkait kredit macet," katanya, Jumat (2/7/2021).
Dia mengatakan perseroan saat ini pun masih menjalankan strategi konservatif dalam pengelolaan kredit bermasalah.
Perseroan terus mengalokasikan beban pencadangan yang sejatinya terus menggerus perolehan laba bersih.
"Hingga bulan April 2021 lalu biaya pencadangan kami masih sekitar Rp120 miliar. Itu trennya masih tetap," imbuhnya.