Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI menilai bahwa 2021 masih menyimpan tantangan yang besar bagi bisnis proteksi. Pelaku industri pun perlu cermat mencari celah pengembangan bisnis dan menjaga kualitas layanan, termasuk dalam unit-linked sebagai produk utama.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menjelaskan bahwa ketidakpastian masih cukup tinggi dalam iklim bisnis tahun ini. Hal tersebut karena penyebaran Covid-19 yang terus terjadi dan sejumlah negara sedang berjibaku menghadapi gelombang kedua pandemi, seiring adanya mutasi varian virus delta.
Menurutnya, 2021 masih menjadi tahun yang penuh tantangan bagi bisnis asuransi jiwa. Meskipun begitu, tetap terdapat potensi pertumbuhan bagi industri asuransi jiwa, termasuk produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked yang merupakan portofolio utama industri.
"Tahun ini ruang pertumbuhan terbuka, tapi tidak bisa menjalankan bisnis atau mencari celah pemasaran seperti tahun sebelumnya," ujar Budi pada Senin (12/7/2021).
Dia menilai bahwa produk unit-linked cukup memengaruhi kinerja industri, hal tersebut karena produk itu mencapai hampir tiga per empat portofolio industri. Dalam kondisi pasar modal yang tertekan seperti saat awal pandemi Covid-19, sebagian pemegang polis melakukan penarikan dana atau menghentikan polisnya, meskipun segelintir lainnya justru menambah komponen investasi.
Menurut Budi, kondisi psikologis pemegang polis sedikit banyak turut berkaitan dengan bagaimana cara agen dalam memperkenalkan produk unit-linked kepada calon pemegang polis. Oleh karena itu, saat ini perusahaan-perusahaan asuransi jiwa perlu memastikan kualitas pemasaran yang dilakukan untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Baca Juga
Setelah itu, perusahaan asuransi pun harus memastikan pemenuhan komitmen kepada pemegang polis, yakni saat terdapat pengajuan klaim. AAJI akan terus menghimbau anggotanya untuk selalu memenuhi apa yang diperjanjikan kepada para pemegang polis.
Menurutnya, kepercayaan pemegang polis menjadi kunci dalam pengembangan bisnis asuransi jiwa, terlebih dalam kondisi krisis seperti saat ini. Budi meyakini bahwa asosiasi dan seluruh anggotanya mampu meningkatkan kepercayaan itu sehingga penetrasi asuransi dapat meningkat.
"Kalau melihat hasil kinerja kuartal I/2021, meskipun terdapat beberapa protes yang terlihat dari media sosial dan media online, ternyata datanya menunjukkan masyarakat yang membutuhkan proteksi asuransi jiwa, pilihan terbesarnya tetap unit-linked," ujarnya.
Pernyataan Budi itu merujuk kepada data AAJI, yakni pada kuartal I/2021 total premi unit-linked mencapai Rp35,8 triliun atau tumbuh 31,7 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp27,2 triliun. Nilai premi dan angka pertumbuhannya itu lebih besar dibandingkan produk tradisional, yang pada kuartal I/2021 mencapai Rp21,6 triliun atau tumbuh 23,4 persen (yoy) dari Rp17,5 triliun.