Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PermataBank Syariah dan BPKH Jalin Sinergi Pengelolaan Keuangan Haji

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan sinergi antara BPKH dengan bank-bank BPS BPIH memberikan peluang untuk pengembangan keuangan haji yang lebih besar, mendatangkan nilai manfaat untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
Nasabah bertransaksi di banking hall Bank Permata, di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Nasabah bertransaksi di banking hall Bank Permata, di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis,com, JAKARTA - PermataBank Syariah kembali terpilih menjadi mitra kepercayaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BPIH).

Kepercayaan BPKH kepada PermataBank tertuang dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPKH dan BPS-BPIH yang dilaksanakan beberapa waktu lalu secara daring pada Kamis, 15 Juli 2021.

Melalui kerja sama tersebut, PermataBank Syariah terpilih sebagai Mitra BPKH dengan fungsi bank sebagai Bank Penerima, Bank Penempatan, Bank Likuiditas, Bank Mitra Investasi dan Bank Pengelola Nilai Manfaat untuk periode Juli 2021 hingga Juni 2024.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan sinergi antara BPKH dengan bank-bank BPS BPIH memberikan peluang untuk pengembangan keuangan haji yang lebih besar, mendatangkan nilai manfaat untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

"Penempatan dana haji pada perbankan Syariah memberikan sumber dana jangka panjang yang dapat membantu perputaran ekonomi syariah dan kemaslahatan umat,” katanya melalui siaran pers, Jumat (30/7/2021).

Berdasarkan laporan keuangan BPKH pada posisi Desember 2020, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp144,91 triliun, atau meningkat 16,56% dibandingkan dengan 2019 yang tercatat Rp124,32 triliun.

Alokasi dana haji yang ditempatkan di BPS BPIH sebesar Rp45,33 triliun (31,3%) berupa deposito dan giro. Posisi penempatan ini sesuai dengan amanah PP Nomor 5 Tahun 2018 sehingga kemampuan likuiditasnya sangat memadai karena penempatan pada bank-bank Syariah ini sewaktu-waktu bisa dicairkan, sehingga dana haji tidak hanya aman tetapi juga likuiditasnya terjaga.

Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank Herwin Bustaman mengatakan adanya sinergi ini meyakinkan perseroan untuk terus berkomitmen melakukan inovasi demi menghadirkan pelayanan perbankan syariah bagi calon jamaah haji Indonesia melalui berbagai fasilitas perbankan digital yang lengkap, aman, dan terpercaya.

"Kami harapkan semakin banyak lagi nasabah perbankan syariah yang bisa mendapatkan kemudahan dan keamanan bertransaksi melalui inovasi yang kami miliki," katanya.

PermataBank selalu berkomitmen untuk 'Menciptakan Perbedaan' dan memberikan manfaat bagi semua pemangku kepentingan. Untuk memberikan kemudahan kepada calon jamaah haji bekerjasama dengan Kementerian Agama, sejak 2017 PermataBank menjadi bank pertama dalam menyediakan Pelayanan Pendaftaran Haji Satu Atap (Lantap) yang hingga tahun 2021 berjumlah 25 Lantap.

Dengan layanan ini, calon jamaah haji dapat melakukan pembukaan dan penyetoran dana haji secara langsung sehingga membuat proses pembayaran menjadi lebih efektif dan efisien hanya dalam waktu 36 menit.

Ditunjang dengan layanan mobile banking PermataMobile X, yang memiliki berbagai fitur produk dan layanan Syariah yang lengkap, calon jamaah haji dapat dengan mudah membuka rekening syariah, salah satunya PermataTabungan iB Haji, dengan aman, terutama di tengah pandemi ini, tanpa harus datang ke cabang.

Selain kemudahan tersebut, PermataTabungan iB Haji pun memberikan solusi bagi calon jamaah haji dengan menawarkan setoran awal dan berikutnya yang ringan, kemudahan pembayaran setoran awal untuk pendaftaran ibadah haji yang terkoneksi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) serta bebas biaya administrasi.

PermataMobile X dan PermataNET juga memudahkan nasabah dalam memantau transaksi PermataTabungan iB Haji, sehingga mereka dapat memperkirakan keberangkatan Ibadah Haji mereka sambil beraktivitas di rumah secara realtime. Dana calon jamaah haji yang ditempatkan oleh BPKH di PermataBank Syariah dijamin sepenuhnya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper