Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia memastikan kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial atau RPIM akan terbit pada awal September 2021.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan permintaan kredit dari segmen UMKM sudah cukup baik pada pertengahan tahun ini. Kredit UMKM juga tetap tumbuh positif sebesar 1,93% pada Juli 2021, walaupun sedikit melemah dibanding bulan sebelumnya akibat terbatasnya mobilitas masyarakat.
"Dalam rangka terus mendorong inklusi ekonomi dan keuangan serta memperkuat peran UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia akan menerbitkan kebijakan RPIM yang berlaku sejak 1 September 2021," katanya usai RDG BI, Kamis (19/8/2021).
Sebelumnya, Perry mengatakan bahwa BI akan fokus mendorong kredit pembiayaan UMKM dan sektor-sektor prioritas. Tujuannya untuk menggerakkan roda ekonomi.
“Langkah yang dikeluarkan BI adalah mengeluarkan kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial atau RPIM. Ini kebijakan yang kami akan keluarkan untuk mendorong pembiayaan inklusif sehingga mendorong pemulihan ekonomi,” katanya.
Lebih lanjut, Perry menuturkan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juni 2021 tetap tinggi sebesar 24,30%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap terjaga, yakni 3,24% (bruto) dan 1,06% (neto).
Di tengah kondisi likuiditas yang tetap longgar dan penurunan suku bunga kredit baru, intermediasi perbankan melanjutkan pertumbuhan positif meskipun belum kuat yaitu sebesar 0,50% (yoy) pada Juli 2021.