Bisnis.com, JAKARTA – PT Pegadaian resmi melepas atribut persero setelah bergabung ke dalam Holding Ultra Mikro bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan Permodalan Nasional Madani atau PNM.
Langkah tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 73/2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
Selain itu, juga berlandaskan perubahan anggaran dasar PT Pegadaian sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Nomor 15 Tanggal 23 September 2021, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan bahwa dengan terbitnya peraturan tersebut, saat ini telah terjadi perubahan kepemilikan saham.
Apabila sebelumnya PT Pegadaian dimiliki 100 persen oleh negara, kini saham seri A sebanyak satu lembar dimiliki oleh negara, sedangkan saham seri B sebanyak 6.249.999 lembar dimiliki oleh Bank BRI.
Menurutnya, pembentukan ekosistem ultra mikro yang melibatkan BRI, Pegadaian, dan PNM bertujuan meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha.
Baca Juga
“Sampai akhir tahun 2021, BRI, Pegadaian, dan PNM akan membuka 300 lokasi bersama [co-location] yang memberikan akses pelayanan terpadu sehingga masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan ketiga perusahaan di satu tempat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).
Dia menambahkan selain pemanfaatan lokasi secara bersama, ketiga entitas juga dapat berkolaborasi dalam program-program lain seperti pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan produk dan layanan, pemasaran, dan pengembangan sumber daya manusia.
“Dengan holding ultra mikro ini diyakini semakin memperluas peran BRI-Pegadaian-PNM dalam program pemulihan ekonomi nasional khususnya penguatan sektor ultra mikro.”
Amoeng berharap inisiatif ini mendapat dukungan luas seluruh masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan sebagai wujud peran serta dalam pembangunan ekonomi.