Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (BSSB) atau Bank Sulselbar memiliki obligasi jatuh tempo pada hari ini, Rabu (3/11/2021).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (2/11/2021), Bank Sulselbar memiliki Obligasi Berkelanjutan I Bank Sulselbar Tahap II Tahun 2016 dengan kode seri BSSB01CN2.
“Mulai tanggal 03 November 2021 maka efek sebagai berikut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia,” demikian yang ditulis dalam pengumuman Bursa, Selasa (2/11/2021).
Obligasi tersebut diterbitkan pada 28 Oktober 2016 dan akan jatuh tempo pada hari ini, Rabu (3/11/2021). Adapun, Obligasi Berkelanjutan I Bank Sulselbar Tahap II Tahun 2016 senilai Rp450 miliar sesuai dengan jumlah pokok efek bersifat.
“PT Bank Sulselbar telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok efek bersifat utang tersebut kepada pemegang efek bersifat utang pada saat jatuh tempo,” tulis Direksi Bank Sulselbar dalam keterbukaan informasi, Jumat (8/10/2021).
Direksi melanjutkan, pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen Manajemen PT Bank Sulselbar.
Baca Juga
Sebagai informasi, Bank Sulselbar membukukan kenaikan laba bersih sebesar 15,31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal III/2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, menjadi Rp527 miliar dari sebelumnya Rp457 miliar.
Selain itu, Bank Sulselbar juga mencatatkan kredit yang diberikan tumbuh 6 persen secara ytd pada kuartal III tahun ini. Kredit yang diberikan sebesar Rp18,63 triliun per 31 Desember 2020 menjadi Rp19,72 triliun per 30 September 2021.
Adapun, pertumbuhan pendapatan bunga hanya sebesar 1 persen yoy atau atau Rp1,86 triliun. Sementara beban bunga menyusut menjadi minus 19 persen yoy atau Rp631 miliar. Alhasil, pendapatan bunga bersih naik 17 persen yoy menjadi Rp1,22 triliun.
Sementara itu, total aset Bank Sulselbar tumbuh sebesar 15 persen ytd. Total aset bank Sulselbar per 31 Desember 2020 sebesar Rp24,83 triliun naik menjadi Rp28,47 per 30 September 2021.