Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konglomerasi media dan teknologi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) melalui anak usahanya, PT Elang Media Visitama (EMV) akan mengakuisisi PT Bank Fama International dalam waktu dekat.
Berdasarkan ringkasan rancangan pengambilalihan yang terbit di Harian Bisnis Indonesia pada Jumat (5/11/2021), Grup Emtek bakal mengakuisisi 93 persen dari total saham Bank Fama dan rencananya akuisisi rampung pada 28 Desember 2021.
Meskipun akan mengakuisisi saham Bank Fama, EMV berencana untuk mempertahankan tim manajemen bank saat ini. Lebih lanjut, EMV juga tidak bermaksud untuk mengubah anggaran dasar Bank Fama sehubungan dengan proses akuisisi.
“EMV juga berencana untuk mendukung dan meningkatkan kegiatan pengembangan karyawan untuk membangun keahlian dan kemampuan dalam mendukung kegiatan usaha utama dari Bank Fama,” tulis manajemen EMV dalam prospektus akuisisi Bank Fama yang diterbitkan pada Jumat (5/11/2021).
Sementara itu, Bank Fama akan menghargai hak-hak karyawan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Perlu diketahui, EMV merupakan perusahaan holding yang bergerak di bidang jasa konsultasi manajemen. Sementara itu, modal dasar yang dimiliki EMV saat ini sebesar Rp7,78 triliun, lalu modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp1,94 triliun, dan nilai nominal per saham senilai Rp1 juta.
Baca Juga
Adapun alasan EMV mengakuisisi Bank Fama sejalan dengan rencana bisnis jangka panjang dari EMV untuk mengembangkan usahanya di Tanah Air. Salah satunya untuk mendukung gerakan pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan dan akses perbankan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Pengambilalihan yang diusulkan mewakili investasi strategis oleh EMV dan diharapkan meningkatkan pendapatan di masa depan dan nilai dari EMV," demikian informasi yang dikutip dari ringkasan rancangan pengambilalihan Bank Fama, pada Jumat (5/11/2021).
Rencananya, EMV akan membeli sebanyak 9.089.503.800 saham FAMA dengan nominal Rp100 per saham atau setara Rp908,95 miliar.
Lebih lanjut, saham yang akan dibeli EMV masing-masing terdiri dari empat saham. Pertama, sebanyak 4.428.701.427 saham yang dimiliki oleh Junus Jen Suherman. Kedua, sebanyak 1.704.285.876 saham yang dimiliki Edi Susanto.
Ketiga, sebanyak 1.704.285.876 saham yang dimiliki Dewi Janti. Keempat, sebanyak 1.252.230.621 saham yang dimiliki PT Surya Putra Mandiri Sejahtera.
Sebagai informasi, EMV didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia yang bertempat di SCTV Tower Lantai 8, tepatnya di Jalan Asia Afrika Lot.19, Jakarta Pusat.