Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Minta Fintech Lending Perbesar Peran untuk UMKM

Porsi penyaluran pinjaman produktif di industri fintech P2P lending setiap tahun terus meningkat
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Freepik.com
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pemain industri teknologi finansial pendanaan bersama (peer-to-peer/P2P lending) memperbesar peran untuk lebih dari sekadar pinjaman online (pinjol).

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK, Bambang W. Budiawan menjelaskan hal ini terutama dalam mendukung kebutuhan pinjaman produktif atau borrower untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Platform itu berperan sebagai penyalur, dan banyak lender [pendana] yang tentunya ingin mengembangkan asetnya ke borrower [peminjam] pengusaha kecil atau warung-warung. Aspek positif platform lebih besar kalau punya produk pendanaan produktif," ujarnya, Rabu (17/11/2021).

Bambang mengungkap bahwa porsi penyaluran pinjaman produktif di industri fintech P2P lending setiap tahun sebenarnya terus meningkat. Pada 2019 dan 2020 masih berada di bawah 40 persen, namun pada 2021 telah mencapai porsi 52,74 persen senilai Rp61,06 triliun, dibandingkan dengan pinjaman konsumtif Rp54,71 triliun atau 47,26 persen.

Hal ini didorong oleh makin maraknya produk-produk dari para pemain P2P lending yang bukan hanya mengakomodasi pinjaman modal kerja tunai saja, namun juga pinjaman berbasis invoice, bayar tunda (paylater) untuk pembelian barang modal, atau pinjaman berkaitan rantai pasok untuk memperlancar arus kas usaha.

"Sebenarnya regulasi yang ada memang tidak pernah menyatakan harus ada penyaluran ke produktif, bergantung appetite dari masing-masing platform. Namun, faktanya reputasi platform itu jauh lebih baik kalau mengarah produktif, karena case-case pengaduan yang terjadi banyak karena cash loan. Selain itu, soal bunga juga sensitif kalau cash loan, sementara penyaluran produktif itu bunga bisa relatif lebih rendah," tambahnya.

Berdasarkan data OJK, jumlah lender yang terhubung telah mencapai 777.530 entitas dengan 223.640 entitas di antaranya berperan aktif. Sementara jumlah borrower mencapai 70,29 juta entitas dengan rekening aktif 22,88 juta entitas.

Sementara itu, dari akumulasi pinjaman sejak berdiri sebesar Rp262,93 triliun, outstanding pada akhir September 2021 hanya tersisa Rp27,48 triliun. Hal ini mencerminkan ciri khas industri P2P lending yang mengakomodasi pinjaman cepat dengan tenor pendek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper