Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mencatat nilai tukar rupiah pada 17 November 2021 melemah 0,53 persen secara point to point dan 0,56 persen secara rerata dibandingkan dengan level Oktober 2021.
Sementara itu, rupiah sampai dengan 17 November 2021 mencatat depresiasi sebesar 1,35 persen (year-to-date/ytd) dibandingkan dengan level pada akhir 2020.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, pelemahan tersebut disebabkan oleh aliran masuk modal asing yang terbatas di tengah persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik dan terjaganya pasokan valas domestik.
Kondisi ini dipengaruhi oleh adanya kekhawatiran pengetatan kebijakan moneter global yang lebih cepat, sejalan dengan kenaikan inflasi yang terus berlangsung.
Dia pun mengatakan perkembangan rupiah tersebut masih terkendali, yang didorong oleh langkah-langkah stabilisasi BI.
“Dengan langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia, pergerakan nilai tukar rupiah terkendali, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang belum sepenuhnya mereda,” katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga
Perry juga menyampaikan, pelemahan rupiah secara ytd masih lebih baik jika dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India, Malaysia, dan Filipina.
“BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar,” jelasnya.