Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank of India Indonesia (BSWD) RUPSLB 9 Desember. Cek Agendanya!

RUPSLB Bank India of Indonesia pada 9 Desember 2021 akan membahas pengangkatan atau perubahan susunan direksi dan dewan komisaris perseroan.
Bank of India Indonesia/boiindonesia.co.id
Bank of India Indonesia/boiindonesia.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 9 Desember 2021.  

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (17/11/2021), rapat akan diselenggarakan di PT Bank of India Indonesia Tbk., tepatnya di Jalan K.H. Samanhudi No.37, Jakarta. Sedangkan, rapat akan dimulai pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai.

Adapun, agenda acara RUPSLB yang direncanakan, yakni pengangkatan atau perubahan susunan direksi dan dewan komisaris perseroan.

Untuk diketahui, rapat akan dilaksanakan secara fisik dan elektronik. Kemudian, bagi pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang saham perseroan pada sub rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 16 November 2021 sampai dengan jam 16.00 WIB. 

“Para pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri rapat wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh perseroan,” tulis direksi dalam keterbukaan informasi, seperti dikutip Kamis (18/11/2021). 

Selain itu, para pemegang saham atau kuasanya diminta untuk membawa dan menyerahkan fotokopi KTP atau fotokopi Anggaran Dasar, apabila pemegang saham merupakan pemegang saham yang berbentuk badan hukum atau tanda pengenal lainnya kepada petugas perseroan sebelum memasuki ruang rapat. 

Selanjutnya, pemegang saham dalam penitipan KSEI yang bermaksud untuk menghadiri rapat, harus mendaftarkan diri melalui anggota Bursa atau Bank Kustodian pemegang rekening efek pada KSEI untuk mendapatkan konfirmasi tertulis untuk rapat (KTUR). 

“Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa dan menyerahkan surat kuasa yang sah seperti yang ditentukan oleh Anggaran Dasar perseroan dengan ketentuan para anggota direksi, komisaris, dan karyawan perseroan boleh bertindak selaku kuasa dalam rapat. Namun, suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara,” imbuhnya.

Lebih lanjut, formulir surat kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja selama jam kerja pada Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora atau kuasa dapat diberikan melalui e-RUPS. 

Direksi meminta kepada para pemegang saham atau kuasanya untuk dapat hadir di ruang rapat 30 menit sebelum rapat dimulai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper