Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilnya kondisi perbankan membuka ruang bagi bank untuk mendorong penyaluran kredit hingga akhir tahun.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan bahwa kondisi perbankan nasional saat ini stabil dengan indikator permodalan dan likuiditas yang terjaga.
Data OJK menyebutkan kredit perbankan pada September 2021 mencapai Rp5,653 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar 2,21 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sementara secara year-to-date atau ytd tumbuh 3,12 persen.
“Kami perkirakan sampai akhir tahun bisa 4,5 persen. Ini adalah hal luar biasa yang normalnya biasanya 6 hingga 7 persen sebelum Covid-19,” ujar Wimboh dalam webinar bertajuk Kebangkitan Sektor Keuangan, Senin (22/11/2021).
Sementara dari sisi dana pihak ketiga (DPK), Wimboh mengatakan tidak ada masalah karena masih akomodatif dari berbagai kebijakan. OJK mencatat DPK per September 2021 mencapai Rp7,162 triliun, turun 7,69 persen yoy. Namun, secara ytd tumbuh 7,45 persen.
Adapun, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) mencapai 25,24 persen. Raihan ini naik dibandingkan dengan posisi Agustus 2021, yakni 24,41 persen. “Dan ini menunjukkan bahwa mempunyai ruang yang cukup besar untuk perbankan memberikan kredit lagi,” ujar Wimboh.
Baca Juga
Pada pekan lalu, Bank Indonesia (BI) melaporkan kredit perbankan terus menunjukkan perbaikan. Hal itu tercermin dari intermediasi perbankan yang menunjukkan pertumbuhan positif pada Oktober 2021, yakni tumbuh 3,24 persen yoy.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan tersebut didorong baik dari sisi permintaan maupun sisi penawaran. Dari sisi penawaran terlihat standar penyaluran kredit oleh perbankan juga ikut melonggar seiring dengan menurunnya persepsi risiko.
“Seluruh kelompok penggunaan kredit, menunjukkan pertumbuhan yang positif, terutama kredit konsumsi dan kredit modal kerja,” ujar Perry.
Di sektor konsumsi, kredit pemilikan rumah (KPR) terus mencatat pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 8,87 persen secara yoy. Sementara itu, pertumbuhan kredit UMKM juga meningkat lebih tinggi dari rata rata peningkatan kredit, yaitu sebesar 3,04 persen yoy.