Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, telah menerima dana dari pemerintah melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai senilai Rp20 triliun.
Pencairan dana ini melalui pengundangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.
Penerimaan PMN tunai ini akan dipergunakan sebagai penguatan struktur permodalan anak usaha, yaitu PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Seiring dengan diterimanya PMN tunai sebesar Rp20 triliun tersebut, IFG telah menyelenggarakan RUPS pada 4 November 2021 perihal penambahan modal disetor IFG yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan penambahan penyertaan modal kepada IFG Life.
IFG Life merupakan anak perusahaan IFG yang dibentuk untuk melengkapi ekosistem layanan IFG di bidang asuransi jiwa dan kesehatan. Salah satu amanat dari pemerintah atas terbentuknya IFG Life adalah penyelesaian atas persoalan yang terjadi di Jiwasraya untuk kemudian dilakukan pengalihan aset dan liabilitas Jiwasraya yang bersifat clean and clear kepada IFG Life.
"IFG menerima PMN sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan pemerintah dan stakeholders lainnya dalam rangka membangun dan memperkuat industri asuransi yang lebih sehat, khususnya dibidang asuransi jiwa melalui IFG Life,” ujar Direktur Utama IFG Robertus Billitea melalui siaran pers, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga
Robertus menegaskan IFG akan menjalankannya dengan penuh amanah, transparan, dan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dari sisi penempatan dana PMN, sesuai kajian penyertaan modal maka akan diutamakan pada instrumen investasi dengan tingkat risiko rendah, seperti surat berharga negara, obligasi korporasi dengan rating baik, serta deposito pada bank yang sehat.
Penerapan tata kelola investasi yang baik dengan memperhatikan prinsip liability-driven investment dan profil risiko yang terukur akan menjadi salah satu kekuatan IFG Life karena didukung ekosistem yang ada di IFG, di antaranya melalui kolaborasi dengan anak usaha IFG di bidang investasi.
“PMN ini merupakan wujud keseriusan pemerintah melalui IFG sekaligus sebagai bagian dari solusi untuk menghadirkan perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang sehat dan berdaya saing tinggi. Kami meyakini manajemen IFG Life menyadari penuh akan hal ini dan secara sekuat tenaga dengan potensi besar ini akan mampu menjalankan kepercayaan besar yang diberikan ini,” kata Robertus.
Paralel dengan penerimaan PMN tersebut, saat ini IFG juga tengah melakukan pembicaraan dengan perbankan dalam rangka fundraising untuk melengkapi kebutuhan dana rangka penguatan struktur modal IFG Life. Seperti diketahui bahwa PMN IFG yang disetujui pemerintah adalah Rp20 triliun dari total keperluan restrukturisasi Jiwasraya sebesar Rp26,7 triliun sehingga IFG akan melakukan fundraising dengan underlying dividen anak perusahaan selama 5 tahun ke depan senilai Rp6,7 triliun.
“Kami yakin dengan adanya kepercayaan dan dukungan yang kuat dari pemerintah melalui pemberian PMN ini maka pihak perbankan juga akan lebih confident untuk memberikan dana kepada IFG,” tutur Robertus.
Setelah penyertaan modal IFG ke IFG Life, selanjutnya IFG Life akan mengoptimalkan penggunaan dana tersebut untuk mulai beroperasi secara penuh. Dengan semangat mengembangkan produk asuransi jiwa, kesehatan, dan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) yang sehat dan sustainable, IFG Life memiliki potensi yang sangat besar karena salah satunya memiliki pangsa pasar captive dan BUMN.