Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan mikro pelat merah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) diguyur pembiayaan sindikasi senilai Rp4 triliun yang dipimpin Bank Pembangunan Daerah (BPD) asal Ibu Kota, PT Bank DKI.
Bank DKI ditunjuk sebagai mandated lead arranger, sekaligus sebagai agen fasilitas, agen jaminan, dan agen escrow dalam sindikasi yang akan disalurkan ke dua program utama PNM, yaitu Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM).
"Pembiayaan ini yang akan kami teruskan kepada PNM Mekaar dan ULaMM, diharapkan mampu membantu mengembangkan usaha para pelaku UMKM binaan PNM dan mampu membantu menggerakkan ekonomi nasional bagi perempuan prasejahtera dan para pelaku UMKM," ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam keterangan resmi, Kamis (2/12/2021).
Porsi penyaluran kredit sindikasi kepada PNM yang merupakan anggota holding BUMN Ultra Mikro ini akan dibagi dua, terdiri dari maksimal Rp2,2 triliun untuk pembiayaan konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.
Untuk kredit konvensional, porsi terbesar disalurkan oleh Bank Papua sebesar Rp500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp400 miliar, Bank Sumsel Babel sebesar Rp250 miliar, sementara Bank Sumut dan Bank Kalbar menyalurkan kredit masing-masing Rp200 miliar.
Selain itu, Bank Jateng, Bank Kaltimtara, Bank Sulselbar, dan Bank Bali juga ikut menyalurkan masing-masing sebesar Rp100 miliar.
Baca Juga
Adapun, Bank Sulteng, Bank Kalteng, Bank Bengkulu, dan Bank Maluku Malut masing-masing sebesar Rp50 miliar. Porsi kredit ini dapat ditambah oleh kreditur sampai dengan jumlah fasilitas sindikasi konvensional.
Adapun, untuk porsi pembiayaan syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Rp500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp325 miliar, Bank Sumut sebesar Rp305 miliar, Bank Aceh Syariah sebesar Rp200 miliar, Bank Kalsel sebesar Rp150 miliar, Bank Kaltimtara sebesar Rp85 miliar, Bank Sumsel Babel sebesar Rp75 miliar, dilanjutkan dengan Bank DIY, Bank Riau dan Bank Muamalat sebesar Rp50 miliar, serta Bank Sulselbar sebesar Rp10 miliar.
Hadir dalam penandatanganan sindikasi, Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy beserta jajaran yang berharap fasilitas ini membantu PNM merealisasikan kredit produktif ke 'emak-emak' pelaku usaha ultra mikro prasejahtera di program Mekaar, serta layanan pinjaman modal untuk UKM perorangan dan badan usaha di program ULaMM.
Langkah ini juga sejalan dengan rencana Bank DKI terus melakukan akselerasi penyaluran kredit mikro, yang kini telah tumbuh sebesar 30,6 persen (year-on-year/yoy) dengan portofolio Rp1,16 triliun pada September 2020 menjadi Rp1,51 triliun di September 2021, dengan jumlah nasabah lebih dari 8 ribu pelaku usaha.
Turut hadir, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang menyampaikan apresiasinya atas sindikasi kredit dan pembiayaan sebagai bentuk implementasi dalam menghadirkan keadilan sosial dalam mekanisme pasar, dimana sindikasi ini memberikan akses kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil.
Dia berharap langkah ini membawa para pelaku usaha cepat naik kelas, membesarkan yang kecil dengan tidak mengecilkan yang besar.
Anies menambahkan bahwa sindikasi kredit dan pembiayaan ini juga akan berkolaborasi dengan program pemerintah seperti JakPreneur dalam mengembangkan potensi usaha di Jakarta.
Selain itu, sindikasi ini juga selaras dengan harapan Pemprov DKI Jakarta agar Bank DKI dapat menjadi fasilitator pertumbuhan ekonomi rakyat di DKI Jakarta dengan melayani lebih dari 100 ribu UMK di DKI Jakarta dan lewat Agen Bank (JakOne Abank) menuju UMKM Digital.