Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mengurangi komposisi portofolio investasi di instrumen saham sebagai strategi dalam mengurangi paparan terhadap risiko pasar sepanjang 2021.
Badan penyelenggara jaminan sosial bagi para pekerja ini pun masih akan mengamati perkembangan pasar dalam melakukan penyesuaian komposisi portofolio investasi pada tahun ini.
Alokasi penempatan investasi dana jaminan hari tua (JHT), yang merupakan dana kelolaan terbesar di BPJS Ketenagakerjaan, mengalami pergeseran terutama pada instrumen saham dan deposito.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan (unaudited), porsi investasi dana JHT pada instrumen saham di 2021 turun menjadi 12,81 persen, dari sebelumnya sebesar 16,9 persen di 2020. Porsi penempatan pada saham tersebut dialihkan pada insrumen deposito yang porsinya naik menjadi 14,71 persen di 2021, dari sebelumnya 9,98 persen di 2020.
Mayoritas dana JHT ditempatkan pada instrumen surat utang yang porsinya mencapai 64,7 persen. Kemudian, sebesar 7,17 persen dana JHT ditempatkan di reksadana dan sebesar 0,61 persen ditempatkan di properti dan penyertaan. Porsi penempatan investasi pada keempat instrumen investasi ini tidak banyak mengalami perubahan dari tahun lalu.
Alokasi investasi dana jaminan sosial secara keseluruhan tidak jauh berbeda. Penempatan dana jaminan sosial pada instrumen saham di 2021 turun menjadi 11 persen dari sebelumnya sebesar 15,47 persen di 2020. Demikian pula pada instrumen investasi reksadana yang turun dari 8,13 persen pada 2020 menjadi 6,77 persen pada 2021.
Baca Juga
Sedangkan porsi penempatan dana jaminan sosial pada deposito naik menjadi 18,73 persen pada 2021, dari semula sebesar 12,44 persen pada 2020.
Sementara itu, penempatan dana jaminan sosial yang terbesar masih berada di instrumen surat utang yang porsinya mencapai 63,07 persen. Sisanya, dana jaminan sosial dialokasikan pada instrumen investasi properti dan penyertaan sebesar 0,43 persen.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya melakukan rebalancing portofolio dengan memperhatikan momentum pasar, likuiditas, optimasi hasil investasi, dan sesuai dengan profil liabilitas program jaminan sosial.
"Kami melihat dengan situasi volatile, kami perlu mengurangi eksposur di instrumen-instrumen berbasis equity. Karena kami harus menjaga dana pekerja jangka panjang, maka kami coba geser ke instrumen fixed income dulu," ujar Anggoro akhir pekan lalu.
Menurutnya, pergeseran portofolio investasi tersebut semata-mata sebagai strategi menghadapi volatilitas pasar. Pihaknya masih akan memantau pergerakan pasar untuk melakukan penyesuaian portofolio investasi pada tahun ini.
"Tahun ini dan tahun depan seperti apa, kami akan lihat momentum pasar. Kalau momentum membaik dan volatilitas kami bisa mulai mengukur, tentu kami akan masuk ke instrumen yang punya return yang lebih baik," katanya.
Adapun, sampai dengan 2021, dana JHT yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp372,51 triliun. Sedangkan total dana jaminan sosial secara keseluruhan di 2021 mencapai Rp553,5 triliun.
Dengan racikan portofolio investasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mencatatkan kenaikan hasil investasi sepanjang 2021. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (20/1/2022), Anggoro menyebut BPJS Ketenagakerjaan membukukan hasil investasi senilai Rp35,36 triliun sepanjang 2021.
Realisasi hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan tersebut meningkat 9,37 persen secara year-on-year (yoy). Meski demikian, pencapaian masih di bawah target yang diharapkan atau baru mencapai 94,55 persen dari target hasil investasi di 2021.