Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Dividen, Bank Mega (MEGA) Bagikan Saham Bonus. Simak Jadwalnya!

Bank Mega menjadwalkan akhir periode perdagangan dengan hak atas saham bonus (cum bonus) di pasar reguler dan negosiasi pada 9 Maret 2022, sedangkan di pasar tunai pada 11 Maret 2022.
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang PT Bank Mega Tbk (MEGA) di Jakarta, Selasa (2/7/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang PT Bank Mega Tbk (MEGA) di Jakarta, Selasa (2/7/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Bank milik taipan Chairul Tanjung, PT Bank Mega Tbk. (MEGA), menetapkan akan membagikan saham bonus yang berasal dari kapitalisasi sebagian saldo laba dan kapitalisasi sebagian tambahan modal disetor per 31 Desember 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (2/3/2022), manajemen Bank Mega menyampaikan jumlah saham bonus seluruhnya 68,60 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Bank Mega akan menerbitkan saham bonus sebanyak 689,4 juta saham dengan nilai nominal Rp500 per saham. Adapun, penetapan harga penerbitan untuk saham bonus dari kapitalisasi saldo laba yakni sebesar Rp9.700 per saham.

Rasio pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi saldo laba yang merupakan dividen saham adalah 1.000:99. Di mana, pemegang 1.000 saham lama akan memperoleh 99 saham bonus.

Sedangkan untuk harga penerbitan saham bonus yang berasal dari agio saham adalah sama dengan nilai nominal saham yakni Rp500 per saham dengan jumlah saham bonus yang diterbitkan sebanyak 4,08 miliar saham.

Rasio saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor (agio saham), yaitu 1.000:587. Di mana, Pemegang 1.000 saham lama akan memperoleh 587 saham bonus.

Manajemen menjelaskan saham bonus akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham (DPS) pereroan di BEI pada 11 Maret 2022.

Berikutnya, akhir periode perdagangan dengan hak atas saham bonus (cum bonus) di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 9 Maret 2022 dan di pasar tunai pada 11 Maret 2022.

Selanjutnya, mulai periode perdagangan dengan tanpa hak atas saham bonus (ex bonus) di pasar reguler dan negosiasi pada 10 Maret 2022. Sedangkan, di pasar tunai jatuh pada 14 Maret 2022.

Adapun, tanggal terakhir pemegang saham asing menyampaikan DGT-01 untuk tarif pajak yang akan diberlakukan atas penerimaan saham bonus yang berasal dari kapitalisasi saldo laba dijadwalkan pada 16 Maret 2022. Terakhir, 23 Maret 2022 menjadi tanggal pendistribusian saham bonus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper