Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi umum sepanjang 2021 mengalami penurunan 14,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI Trinita Situmeang memaparkan klaim dibayar yang dicatatkan oleh 71 perusahaan asuransi umum di 2021 itu mencapai Rp30,68 triliun, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp35,97 triliun.
"Secara total penurunan klaim dibayar untuk industri asuransi umum adalah Rp5,29 triliun atau 14,7 persen," ujar Trinita dalam konferensi pers, Rabu (17/3/2022).
Dia menuturkan, porsi terbesar klaim dibayar industri asuransi umum dikontribusikan dari lini bisnis asuransi kredit sebesar 24,9 persen dari total klaim dibayar. Klaim dibayar asuransi kredit tercatat mencapai Rp7,63 triliun atau turun 28,8 persen dibandingkan realisasi pada 2020.
Kontribusi klaim terbesar lainnya berasal dari lini bisnis asuransi properti sebesar 20,9 persen, asuransi kendaraan bermotor 19,2 persen, dan asuransi kecelakaan dan kesehatan sebesar 15,5 persen.
Sementara itu, dari sisi rasio klaim dibayar sejumlah lini bisnis utama asuransi umum mengalami penurunan. Rasio klaim asuransi properti turun menjadi 28,7 persen, kendaraan bermotor turun menjadi 37,6 persen, asuransi marine cargo turun menjadi 28,1 persen, dan asuransi kredit turun menjadi 55,8 persen. Sedangkan rasio klaim asuransi kecelakaan diri dan kesehatan naik menjadi 65 persen di 2021 dari sebelumnya 56,6 persen di 2020.
"Rasio klaim umumnya alami penurunan atau perbaikan di hampir seluruh lini bisnis, kecuali kecelakaan diri dan kesehatan, aviasi, energy on shore, energy off shore, dan aneka," kata Trinita.