Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perkuat Modal Inti, Perbankan Gencar Rights Issue Lagi Tahun Ini

Sejumlah bank di Tanah Air kembali gencar melakukan penambahan modal melalui skema rights issue pada tahun ini.
Karyawan berada di depan logo PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) di Jakarta, Jumat (8/5/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di depan logo PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) di Jakarta, Jumat (8/5/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan di Indonesia kembali gencar melakukan aksi penambahan modal melalui rights issue pada tahun ini.

Berdasarkan statistik pasar modal OJK pekan pertama Maret 2022, tercatat tiga emiten bank yang melakukan penawaran umum terbatas rights issue dengan total emisi sebesar Rp3,04 triliun.

Mereka yakni PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) dengan nilai emisi Rp1 triliun, PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG) sebesar Rp1,12 triliun, dan terbaru PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) sebesar Rp925 miliar.

Aksi rights issue oleh BJBR berjalan dengan sukses dan mendapatkan atensi yang besar dari masyarakat. Pasalnya, emiten bersandi saham BJBR ini mengalami oversubscribe atau total saham yang dipesan investor melebihi yang ditawarkan, yakni sebesar 100,48 persen.

Nilai tersebut berasal dari pemegang saham pemerintah daerah maupun publik. Dengan oversubscribe tersebut, membuat BJBR berhasil mengantongi dana sebesar Rp924,99 miliar, sesuai dengan prospektus yang dirilis perseroan pada Rabu (23/2/2022). 

Dalam aksi korporasi tersebut, Bank BJB menawarkan sebanyak-banyaknya 682,65 juta saham biasa Seri B dengan nilai nominal Rp250 per saham. Sementara itu, harga pelaksanaan dalam aksi tersebut dipatok sebesar Rp1.355 per saham.

Selain BJBR, emiten perbankan lainnya juga ikut meramaikan aksi rights issue tahun ini. PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) akan kembali melaksanakan penawaran umum terbatas untuk memperkuat modal inti, sekaligus mendukung pengembangan usaha pada 2022.

BBYB akan menawarkan sebanyak 5 miliar saham baru atas nama dengan nominal Rp100 per sahamAksi itu pun telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 Mei 2021. Perseroan menargetkan dapat mengantongi tanggal efektif pada 28 April 2022. 

Secara terpisah, Direktur PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) Efdinal Alamsyah juga mengungkapkan perseroan berencana akan melakukan rights issue sebesar Rp500 miliar di kuartal IV/2022.  Aksi tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur modal dan ekspansi usaha perseroan. 

“Prosesnya dimulai kuartal III karena kita akan memakai laporan keuangan Juli 2022, untuk proses perizinan dari OJK biasanya tapi realisasi dana masuk di kuartal IV seperti tahun lalu,” ujar Efdinal kepada Bisnis, Rabu (23/3/2022).

Setali tiga uang, PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) juga akan mengambil langkah untuk memenuhi penambahan modal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Utama Bank Ina Daniel Budirahayu menuturkan perseroan berencana untuk melakukan aksi penambahan modal pada kuartal IV tahun ini.

“Kami rencana rights issue di kuartal IV untuk memenuhi kewajiban penambahan modal yang ditetapkan OJK,” kata Daniel kepada Bisnis, Rabu (23/3/2022). 

PELUANG PERBANKAN

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta menilai ramainya emiten perbankan yang melakukan penambahan modal lewat skema rights issue, umumnya bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankansekaligus memenuhi modal inti dari perbankan.

Dia melihat adanya faktor optimisme pemulihan ekonomi nasional yang terjadi pada tahun ini. Menurutnya, perekonomian Indonesia akan berjalan lebih progresif jika dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya.

“Potensi tingkat pertumbuhan perekonomian indonesia yang agresif bisa dimanfaatkan oleh perbankan dalam rangka meningkatkan likuiditas, yang salah satunya dengan cara rights issue. Hal ini mengingat tujuannya untuk menggali potensi pasar,” jelas Nafan kepada Bisnis, Rabu (23/3/2022).

Dengan demikian, perbankan akan mampu mendapatkan sumber pendanaan yang bisa digunakan untuk melakukan perubahan strategi bisnis, memperkuat modal inti, serta digitalisasi perbankan. Di samping itu, Nafan menjelaskan bahwa rights issue juga akan memicu perbankan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit.

“Jika likuiditas perbankan semakin kuat, seyogyanya perbankan juga mampu memitigasi risiko dan mampu menekan NPL agar tidak tinggi,” imbuhnya.

Pasalnya, dengan adanya mitigasi tersebut, maka menunjukkan perbankan mampu menjalankan good corporate governance (GCG) untuk meningkatkan kepercayaan investor.

Rights issue juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi tata kelola perbankan di mata investor. Ini sebagai bagian dari cara emiten untuk membangun kepercayaan terhadap investor,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper