Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mayoritas Pemain P2P Lending Masih Merugi, OJK Beri Lampu Kuning

Fenomena ini bukan berarti mencerminkan kebanyakan platform P2P lending berada dalam kondisi keuangan tidak sehat. Namun, murni karena industri masih seumur jagung, sehingga mayoritas pemain masih fokus mengejar pertumbuhan.
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati bahwa dari 102 platform pemain industri teknologi finansial pendanaan bersama (P2P lending), baru segelintir yang sudah mampu mencatatkan laba.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menjelaskan dari data industri per kuartal I/2022, para pemain secara agregat masih mencatatkan rugi setelah pajak Rp25,41 miliar.

"Namun demikian, pada periode akhir tahun 2021, nilai agregat industri sudah berhasil mencatat laba bersih mencapai Rp208,6 miliar. Sebagai industri baru, OJK melihat mayoritas penyelenggara industri P2P lending memang masih mencatat kerugian," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (16/6/2022).

Menurut Bambang, sama seperti perusahaan rintisan (startup) berbasis teknologi pada umumnya, kebanyakan pemain belum fokus mencetak laba karena masih dalam fase berkembang secara signifikan.

Oleh sebab itu, fenomena ini bukan berarti mencerminkan mayoritas pemain P2P lending berada dalam kondisi keuangan tidak sehat. OJK pun terus memonitor kinerja keuangan para pemain.

"Selain itu, banyak platform P2P lending yang baru mendapatkan izin usaha permanen pada tahun lalu. Setelah mendapatkan izin usaha tersebut, penyelenggara terus mengembangkan usahanya yang tentunya membutuhkan biaya pengembangan yang relatif besar, sehingga berdampak menggerus pendapatan perusahaan," jelasnya.

OJK akan memantau perkembangan setiap platform, terutama dari sisi kecukupan permodalan. Sebab, platform P2P lending bertugas mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower), artinya industri ini memiliki dua sisi pengguna yang harus dijaga.

"Kami akan memonitor bagaimana para pemain menjaga profitabilitas, serta ekuitas yang memadai, sehingga memiliki kemampuan menjalankan bisnis penyaluran pinjaman yang terjaga," ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan OJK juga sedang dalam proses penyiapan aturan baru, yang salah satunya ditujukan untuk memastikan para pemain memiliki ekuitas yang cukup untuk mengembangkan usahanya secara sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper