Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST pada 27 Juli mendatang.
Berdasarkan pengumuman di laman resmi Bank Amar, dikutip Selasa (21/6/2022), perseroan menjelaskan pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 4 Juli 2022 hingga pukul 16.00 WIB.
Adapun, pemanggilan rapat akan diumumkan di situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Bursa Efek Indonesia, dan situs web Bank Amar pada 5 Juli mendatang.
“Seorang pemegang saham atau lebih yang mewakili sekurang-kurangnya 1/20 bagian dari jumlah seluruh saham perseroan dengan hak suara yang sah dapat mengusulkan mata acara rapat jika diajukan secara tertulis melalui surat tercatat,” tulis manajemen AMAR.
Manajemen juga menyampaikan bahwa pengajuan tersebut juga harus memenuhi ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggaran dasar perseroan, antara lain dilakukan dengan itikad baik, dan mempertimbangkan kepentingan perseroan.
Selain itu, pengajuan usulan mata rapat harus menyertakan alasan dan bahan usulan, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga
“Pengajuan usulan beserta alasan dan bahan usulan mata acara rapat harus telah diterima oleh direksi perseroan selambat-lambatnya tujuh hari kalender sebelum tanggal pemanggilan rapat, yaitu selambatnya pada kamis, 30 juni 2022 pukul 16.00 WIB.”
Dalam pemberitaan sebelumnya, Bank Amar diketahui telah menggandeng Equine Global untuk meningkatkan efisiensi sistem teknologi informasi (TI) melalui penerapan tata kelola dan melakukan penilaian Kematangan TI (ITMA) berdasarkan COBIT 2019.
COBIT 2019 adalah kerangka kerja komprehensif yang selaras dengan praktik, alat analisis, dan model. Kerangka ini dikembangkan Information Systems Audit and Control Association (ISACA), organisasi internasional dengan lebih dari 150.000 anggota di dunia,
Langkah tersebut merupakan upaya emiten bank bersandi saham AMAR ini untuk meningkatkan kematangan digitalnya sesuai dengan standar Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan OJK.
Chief Technology Officer (CTO) Amar Bank, Kevin Kane, mengatakan bahwa sistem TI yang lebih matang dan efisien diperlukan untuk meningkatkan tingkat kematangan bank digital sesuai dengan standar yang ditetapkan otoritas.