Bisnis.com, JAKARTA — PT Lippo General Insurance Tbk. atau LPGI akan membagikan dividen tunai senilai Rp100 miliar atau Rp666,67 per saham kepada pemegang saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (5/7/2022), emiten berkode saham LPGI itu menjadwalkan pembayaran dividen tunai pada 3 Agustus 2022. Tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai adalah 12 Juli 2022.
Secara lebih rinci, tanggal cum dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi adalah 8 Juli 2022 dan ex dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi adalah 11 Juli 2022.
Baca Juga
Kemudian, cum dividen tunai di pasar tunai dijadwalkan pada 12 Juli 2022 dan ex dividen di pasar tunai pada 13 Juli 2022.
"Bagi pemegang saham yang sahamnya dicatatkan dalam penitipan kolektif pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening perusahaan efek dan/atau bank kustodian pada tanggal 3 Agustus 2022. Bukti pembayaran dividen tunai tahun buku 2021 akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham melalui perusahaan efek atau bank kustodian di mana pemegang saham membuka rekeningnya," tulis manajemen LPGI.
Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak berada dalam penitipan kolektif, wajib menyampaikan NPWP kepada Biro Administrasi Efek (BAE) PT Sharestar Indonesia dengan alamat SOPO DEL Office Tower & Lifestyle, Tower B Lantai 18, Jl.Mega Kuningan Barat III, Lot.10.1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Jadwal lengkap pembagian dividen LPGI:
- RUPS Tahunan yang menyetujui pembagian dividen tunai: 30 Juni 2022
- Pengumuman ringkasan risalah RUPS tahunan dan jadwal serta tata cara pembagian dividen tunai: 4 Juli 2022
- Daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai (recording date): 12 Juli 2022
- Cum dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi: 8 Juli 2022
- Ex dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi: 11 Juli 2022
- Cum dividen tunai di pasar tunai: 12 Juli 2022
- Ex dividen tunai di pasar tunai: 13 Juli 2022
- Pembayaran dividen tunai: 3 Agustus 2022