Tanggapan Sektor Perbankan
Senada, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mengungkapkan sebagai bank UMKM terbesar di Indonesia, perseroan berkomitmen untuk mendukung penuh kemajuan industri kreatif di Indonesia.
Bank pelat merah bersandi saham BBRI itu menyambut baik terbitnya PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
“Namun, masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam penerapan dan infrastrukturnya, di antaranya metode penilaian terhadap asset, metode pengikatan asset, teknis pelaksanaan eksekusi, dan lain sebagainya,” kata Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) Lani Darmawan mengatakan pihaknya harus mempelajari terlebih dahulu beleid tersebut. Namun, katanya, ini akan tergantung dari risk appetite bank masing-masing.
Setali tiga uang, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB juga mendukung penuh PP tersebut.
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan akses modal usaha bagi masyarakat akan bertambah luas dengan adanya peraturan tersebut.
Baca Juga
"Kami akan mengkaji ketentuan internal kami terkait hal tersebut, sehingga yang diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat dari aturan tersebut," ucap Yuddy.